"Ada apa ini? Kami kaget juga. Kalau memang bisa diperiksa dengan objektif dalam kurang dari 24 jam dan di luar jam kantor. Kami sangat mengapresiasi," ujar dia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI telah menjadwalkan sidang putusan banding terhadap AG, Kekasih Mario Dandy hari ini, Kamis (27/4/2023).
Padahal, pelimpahan berkas baru dilakukan kemarin, Rabu (26/4/2023). Waktu tersebut dinilai mendadak, karena baru satu hari sejak penyerahan berkas.
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan mengatakan bahwa PT DKI telah menerima berkas AG.
Ia membantah jika jadwal tersebut dikatakan mendadak. Sidang akan secepatnya digelar lantaran memprioritaskan kepentingan AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum.
"Sesuai dengan jadwal persidangan, maka putusan di tingkat banding dalam perkara yang bersangkutan adalah pada hari Kamis tanggal 27 April 2023," kata Binsar.
"Kita harus membedakan ada sedikit perbedaan sistem peradilan anak di mana diatur secara mendasar oleh UU Nomor 11 Tahun 2012 bahwa kepentingan anak lebih dipentingkan, baik anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang menjadi korban, dan anak-anak yang menjadi saksi," paparnya.
Load more