Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Polda Metro Jaya Tak Terapkan Gage
Polda Metro Jaya memastikan tak ada penerapan ganjil genap (gage) pada ruas jalan protokol di wilayah DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Menurutnya penghapusan kebijakan penerapan gage di ruas jalan protokol wilayah DKI Jakarta berlaku selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Di hari libur nasional kan memang tidak berlaku ganjil genap," kata Latif di bilangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/20223).
Kendati demikian, Latif mengaku kebijakan gage pada ruas jalan protokol di DKI Jakarta dapat saja diterapkan.
Menurutnya hal itu dapat terjadi pada situasi diperlukannya penerapan gage pada rusa jalan protokol di ibu kota.
Load more