News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Libur Lebaran, Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Kebijakan Gage

Usai libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap (Gage) pada Rabu (26/4/2023). 
Rabu, 26 April 2023 - 16:14 WIB
Ilustrasi Penerapan Ganjil Genap (Gage)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Usai libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Polda Metro Jaya kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap (Gage) pada Rabu (26/4/2023). 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan usai kembalinya kebajikan gage pihaknya akan melakukan penindakan melalui kamera ETLE. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gage (Ganjil-Genap) sudah berlaku. Penindakan dengan ETLE," kata Jhoni kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Jhoni menuturkan pihaknya akan mengoperasionalkan fasilitas penindakan tilang elektronik. 

tvonenews

Menurutnya pada kebijakan gage yang telah berlaku fasilitas yang digunakan baik ETLE statis maupun mobil pada ruas jalan protokol. 

"Di semua titik ETLE dan yang tidak terjangkau ETLE statis menggunakan ETLE mobile," ungkapnya.

Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Polda Metro Jaya Tak Terapkan Gage 

Polda Metro Jaya memastikan tak ada penerapan ganjil genap (gage) pada ruas jalan protokol di wilayah DKI Jakarta. 

Hal itu disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. 

Menurutnya penghapusan kebijakan penerapan gage di ruas jalan protokol wilayah DKI Jakarta berlaku selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 

"Di hari libur nasional kan memang tidak berlaku ganjil genap," kata Latif di bilangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/20223).

Kendati demikian, Latif mengaku kebijakan gage pada ruas jalan protokol di DKI Jakarta dapat saja diterapkan. 

Menurutnya hal itu dapat terjadi pada situasi diperlukannya penerapan gage pada rusa jalan protokol di ibu kota. 

"Hari libur kan memang sesuai aturan tidak ada. Tapi khusus di tempat tertentu nanti kita lihat," ungkapnya. 

Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Operasi Ketupat Jaya 2023 pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. 

Pada operasi yang digelar pada tanggal 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023 tersebut pihak Polda Metro Jaya menyebut mengikutsertakan 6.544 personel gabungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ribuan personel tersebut terdiri dari 3.853 personel Satgasda, 2.275 personel Satgasres, 100 personel TNI, serta 586 personel dari pemda dan Jasa Marga.

Serta  37 pos pengamanan yang disebar di DKI Jakarta dan sekitarnya terkait arus mudik hingga arus balik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT