News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PNM Raih Penghargaan dalam Ajang 12th Infobank Digital Brand Award 2023

Penghargaan dengan kategori The Best, Subholding Bumn (Anak Usaha Bumn) Aset Rp25 Triliun, diterima oleh Sunar Basuki selaku Direktur Operasional. 
Selasa, 25 April 2023 - 15:32 WIB
Penghargaan dengan kategori The Best, Subholding Bumn (Anak Usaha Bumn) Aset Rp25 Triliun, diterima oleh Sunar Basuki selaku Direktur Operasional.
Sumber :
  • Human PNM

Jakarta, tvOnenews.com - PT Permodalan Nasional Madani atau PNM berhasil meraih penghargaan dalam ajang 12th Infobank Digital Brand Award 2023 yang dilaksanakan di Shangri-La Hotel Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 12 April 2023. 

Penghargaan dengan kategori The Best, Subholding Bumn (Anak Usaha Bumn) Aset Rp25 Triliun, diterima oleh Sunar Basuki selaku Direktur Operasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini suatu motivasi bagi kami, bahwa apa yang kami lakukan sangat mendukung program prioritas nasional dalam rangka penurunan angka kemiskinan terutama miskin ekstrem,” ujarnya.

Infobank Media Group sebagai penyelenggara, menilai pelaksanaan ajang penghargaan ini sebagai bentuk apreasiasi terhadap perusahaan BUMN yang terus menunjukkan kiprahnya yang luarbiasa. CEO Sharing yang mengangkat tema “THE INSPIRING LEADERSHIP IN WINNING DIGITAL ERA COMPETITION” menjadi bagian dalam acara 12th Infobank Digital Brand Award 2023. 

Kegiatan ini diperuntukkan bagi para leader sektor keuangan dan BUMN Indonesia. Melalui acara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bernilai yang dapat membangun semangat dan memperluas pemikiran para pelaku industri di Indonesia dalam upaya pengembangan transformasi bisnis

Selama ini PNM terus berkomitmen dalam mendampingi UMKM binaannya melalui berbagai pelatihan. Pelatihan yang diberikan berupa literasi keuangan, pentingnya memiliki nomor induk berusaha (NIB), pemasaran di media sosial, registrasi di e-commerce, pengembangan kemasan, dan aplikasi keuangan sederhana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seiring dengan persaingan inovasi di era ekonomi digital yang semakin kuat, digitalisasi menjadi kunci efisiensi proses bisnis dan juga peningkatan pengalaman pelanggan melalui inovasi produk dan layanan. Seluruh industri termasuk sektor jasa keuangan membutuhkan strategi yang tepat. 

Sepanjang tahun 2023 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp19,57 T kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 14.462.875 juta Nasabah yang tersebar diseluruh Indonesia.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT