Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya melarang kegiatan konvoi kendaraan pada malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah nanti.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya dengan tegas akan mengambil tindakan pemberhentian jika didapati adanya aksi takbir keliling pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Latif menuturkan pada malam takbiran nanti sejumlah personel polisi disiagakan di Pos Operasi Ketupat Jaya 2023.
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat melakukan takbiran pada lokasi ibadah tanpa berkeliling atau konvoi menggunakan kendaraan.
"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di Masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," katanya.
Load more