LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pimpinan KPK Yakin Bos Loco Montrado Siman Bahar Bisa Kembali Dijerat Tersangka
Sumber :
  • tim tvone - haris

Pimpinan KPK Yakin Bos Loco Montrado Siman Bahar Bisa Kembali Dijerat Tersangka

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yakin pihaknya terus melengkapi berkas penyelidikan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bon

Senin, 17 April 2023 - 19:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yakin pihaknya terus melengkapi berkas penyelidikan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado.

“Masih tetap mengupayakan mencari bukti,” kata Johanis Tanak kepada wartawan, Senin, 17 April 2023. 

Johanis menegaskan tim KPK optimis kasus tersebut dapat dinaikan ke tahap penyidikan. Jika nanti buktinya lengkap, ia memastikan tim lembaga antirasuah bakal langsung menjerat Siman Bahar.

“Iya betul (tak akan segan menetapkan tersangka),” ujarnya. 

Baca Juga :

Sebelumnya. KPK Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan bakal memperbarui surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) untuk menjerat Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolagan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado.

Kata Karyoto, tim penyidik tengah memperkuat alat bukti untuk menjerat Siman Bahar.

"Terkait dengan Siman Bahar, masalah praperadilan kita kalah enggak ada masalah. Karena pada saat itu mungkin sudah kita kaji oleh tim penyidik dan JPU bahwa alasan kami dikalahkan memang pada saat itu ada hal yang belum terlalu kuat," kata Karyoto beberapa waktu lalu.

Diketahui, Siman sempat ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, Siman tidak terima dijadikan tersangka.

Siman lalu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal praperadilan PN Jaksel pun menerima gugatan Siman dan membuat status tersangkanya gugur.

Saat itu, PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka terhadap Siman oleh KPK berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Jo Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 23 Agustus 2021 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

"Nah, sekarang ini sudah kuat. Nanti akan kami ulangi lagi, sprindik kita perbaharui," kata Karyoto.

Sementara dalam kasus tersebut KPK sudah menjerat General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang atau PT Antam Dodi Martimbang. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 100,7 miiar. (hrs/aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Faktor Ini Bikin Kevin Diks Diyakini Bakal Pegang Peran Penting di Lini Belakang Timnas Indonesia, Erick Thohir: Tidak Diragukan...

Faktor Ini Bikin Kevin Diks Diyakini Bakal Pegang Peran Penting di Lini Belakang Timnas Indonesia, Erick Thohir: Tidak Diragukan...

Kehadiran Kevin Diks diharapkan bisa membuat lini pertahanan Timnas Indonesia semakin solid saat menghadapi Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kabar Terkini Gugatan Pria di Bandung Dipecat dari Status Ayah, Nasibnya Kini Di Ujung Tanduk

Kabar Terkini Gugatan Pria di Bandung Dipecat dari Status Ayah, Nasibnya Kini Di Ujung Tanduk

Sidang pembacaan gugatan yang melibatkan RH seorang ayah kandung yang digugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, untuk dipecat statusnya sebagai ayah yang dijadwalkan pada Selasa (12/11/2024) ditunda tergugat tak hadir diruang sidang.
Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin berkomitmen mendukung penuh program makan siang bergizi gratis yang dibuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada 15 November 2024, malam. Pemain Jepang...
Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Meski sadar bukan lawan yang mudah, Calvin Verdonk meyakini Timnas Indonesia tetap punya peluang untuk menang atas Skuad Samurai Biru -julukan Timnas Jepang.
Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan kubu Panca Darmansyah terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Trending
Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Meski sadar bukan lawan yang mudah, Calvin Verdonk meyakini Timnas Indonesia tetap punya peluang untuk menang atas Skuad Samurai Biru -julukan Timnas Jepang.
Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada 15 November 2024, malam. Pemain Jepang...
Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan kubu Panca Darmansyah terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin berkomitmen mendukung penuh program makan siang bergizi gratis yang dibuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ahmed Al Kaf Kirim Pesan Penting usai Bikin Timnas Indonesia Merugi hingga Disanksi FIFA Rp179 Juta, Wasit Asal Oman Itu Bilang Jadilah Kuat dan...

Ahmed Al Kaf Kirim Pesan Penting usai Bikin Timnas Indonesia Merugi hingga Disanksi FIFA Rp179 Juta, Wasit Asal Oman Itu Bilang Jadilah Kuat dan...

Ahmed Al Kaf mengirim pesan penting usai dianggap membuat Timnas Indonesia merugi hingga disanksi FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Suporter Belanda Bersyukur dan Puji Mees Hilgers Batal Gabung Timnas Indonesia untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Katanya…

Suporter Belanda Bersyukur dan Puji Mees Hilgers Batal Gabung Timnas Indonesia untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Katanya…

Suporter Belanda bersyukur dan memuji Mees Hilgers yang batal gabung Timnas Indonesia untuk menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pemain Naturalisasi Ini Tak Tahu Indonesia, Berujung Mualaf Hingga Rela Jalan Sendiri untuk Sunat

Pemain Naturalisasi Ini Tak Tahu Indonesia, Berujung Mualaf Hingga Rela Jalan Sendiri untuk Sunat

Kabarnya ia sudah mantap memutuskan menjadi pemain bola mualaf di Indonesia. Keputusan yang diambil, setelah mengenal kultur dan sosial Indonesia, naturalisasi
Selengkapnya
Viral