Kotawaringin Timur, Kalteng - Jajaran Polsek Baamang, meringkus dua pelaku pencurian motor di Jalan Jaya Wijaya 1, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Petugas terpaksa melepaskan timah panas ke salah satu pelaku karena berusaha kabur.
Dua orang pencuri motor tersebut berinisial RKP (22) dan SP (20). Keduanya mencuri motor metik KH 6609 PI, yang terparkir di depan barak pada 20 Oktober 2021 lalu.
"Keduanya sudah kami tangkap, dan saat sudah masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, Sabtu (23/10)
Motor tersebut dicuri oleh pelaku saat diparkir oleh korbannya di depan barak. Setelah itu, korban masuk ke dalam barak. Dan saat itulah kedua pelaku mengambil kesempatan.
"Pelaku hanya memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci sepeda motornya secara benar. Pelaku mendorong motor curian mereka hingga ke rumah mereka," ucap Ratno.
Begitu mendapat laporan kehilangan sepeda motor dari korban keesokan harinya, saat itu juga polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa motor tersebut terlihat di Jalan Jendral Sudirman Km 12 Sampit.
Aparat polsek Baamang bersama tim buser Polres Kotim, kemudian berangkat ke lokasi tersebut dan melihat RKP menggunakan motor yang dicurinya.
Load more