News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Baamang Ringkus 2 Pelaku Curanmor, Satu Didor Karena Coba Kabur

Petugas terpaksa melepaskan timah panas ke salah satu pelaku karena berusaha kabur.
Minggu, 24 Oktober 2021 - 10:03 WIB
Dua orang pelaku curanmor di Sampit, yang berhasil diringkus aparat Polsek Baamang
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Jajaran Polsek Baamang, meringkus dua pelaku pencurian motor di Jalan Jaya Wijaya 1, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Petugas terpaksa melepaskan timah panas ke salah satu pelaku karena berusaha kabur.

Dua orang pencuri motor tersebut berinisial RKP (22) dan SP (20).  Keduanya  mencuri motor metik KH 6609 PI, yang terparkir di depan barak pada 20 Oktober 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya sudah kami tangkap, dan saat sudah masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, Sabtu (23/10)

Motor tersebut dicuri oleh pelaku saat diparkir oleh korbannya di depan barak. Setelah itu, korban masuk ke dalam barak. Dan saat itulah kedua pelaku mengambil kesempatan.

"Pelaku hanya memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci sepeda motornya secara benar. Pelaku mendorong motor curian mereka hingga ke rumah mereka," ucap Ratno.

Begitu mendapat laporan kehilangan sepeda motor dari korban keesokan harinya, saat itu juga polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa motor tersebut terlihat di Jalan Jendral Sudirman Km 12 Sampit.

Aparat polsek Baamang bersama tim buser Polres Kotim, kemudian berangkat ke lokasi tersebut dan melihat RKP menggunakan motor yang dicurinya.

"Saat menyadari dirinya diincar petugas, pelaku RKP bukannya menyerah. Ia justru berusaha lari masuk ke dalam hutan dan meninggalkan motor curian yang dipakainya," terang Ratno.

Karena khawatir pelaku kabur dan menghilang, petugas akhirnya terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, yaitu menembak kaki kanan pelaku RKP dan meringkusnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang juga terlibat dalam perkara curanmor ini yang diduga berjumlah 3 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun petugas upaya keras petugas ini hanya berhasil meringkus 2 orang yaitu RKP dan SP, sementara rekan pelaku lainnya yang merupakan otak dari kasus curanmor ini berhasil lolos melarikan diri masuk ke dalam hutan.

"Mereka jumlahnya ada 3 orang, dan mereka melakukan pencurian bersama. Saat ini barang bukti juga sudah kami amankan, berupa motor korban dan motor yang digunakan untuk beraksi," kata Ratno. DIDI SYACHWANI/NER

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT