"Diantaranya barang bukti tersebut, yang kita lihat sangat jelas, ada senjata rakitan kaliber besar. Thompson kalau di model yang pabrikan, Thompson tapi sudah dirakit," kata Aswin, Kamis (13/4/2023).
Selain senjata rakitan, Densus 88 turut mengamankan senjata api (senpi) jenis M16. Senpi tersebut digunakan para tersangka teroris untuk melakukan perlawanan terhadap Densus 88 saat proses penangkapan berlangsung.
Dalam baku tembak antara pihak Densus 88 Antiteror Polri dengan terduga pelaku terorisme, dua dari enam pelaku aksi terorisme itu meregang nyawa usai tertembak peluru panas milik petugas saat penangkapan berlangsung.
Sementara, satu orang anggota Densus 88 Antiteror Polri mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif.
Pelaku terorisme yang dinyatakan meninggal dunia akibat aksi tembak dengan petugas kepolisian masing-masing berinisial NG alias BA alias SA dan ZK. Sedangkan empat pelaku lain yang ditangkap ialah PB alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Adapun aksi penangkapan dan pengejaran para pelaku terorisme itu dilakukan pihak Densus 88 Antiteror Polri selama dua hari di wilayah Lampung yakni sejak Selasa (11/4/2023) hingga Rabu (12/4/2023).(puj/chm)
Load more