News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bersalah, Ex Kapolsek Parigi Terancam Dipecat!

akhirnya diputus bersalah dalam sidang Kode Etik Profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sulteng
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:49 WIB
Diputuskan Bersalah Dalam Sidang Kode Etik, Mantan Kapolsek Parigi Direkomendasi Dipecat
Sumber :
  • istimewa

Palu - Mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga melakukan tindakan asusila, terhadap anak seorang tersangka, yang sedang di tahan di Polsek parigi, akhirnya diputus bersalah dalam sidang Kode Etik Profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sulteng, Sabtu (23/10).

Komisi Kode Etik Profesi Polri, menyidangkan mantan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN, dalam kasus dugaan asusila terhadap anak seorang tersangka yang sedang di tahan di Polsek Parigi, akibat kasus pencurian sapi, pelaksanaannya digelar di ruang sidang Kode Etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng.
 
Dalam sidang itu, Komisi Kode Etik Polda Sulteng memutuskan, Iptu IDGN yang saat ini dimutasi ke Yanma Polda Sulteng bersalah, bukan hanya itu, Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Sulteng itu, merekomendasilan mantan Kapolsek Parigi tersebut, untuk Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Atas putusan itu, Kapolda Sulteng Inpektur Jendral Polisi Rudi Supahriadi megungkapkan, atas nama Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sulteng meminta maaf kepada masyarakat Sulteng, atas dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh terduga pelanggar Iptu IDGN.

"Keputusannya adalah merekomendasikan Iptu IGDN, untuk PTDH Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari tugas di Kepolisian. saya ulangi, rekomendasinya adalah PDTH,” tegas Jendral Bintang dua itu.

Iptu IDGN, terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b peraturan pemerintah republik indonesia no.1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c peraturan kapolri no.14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Kapolda menegaskan, untuk pidana umumnya, saat ini sedang dalam penyelidikan, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng.

“Nanti akan kami rinci apa yang dilakukan dan akan kami tidak tegas jika terbukti,” tegas mantan Kapolda Jabar itu.

Sementara itu, atas putusan Rekomendasi PTDH tersebut, terduga pelaku Iptu IDGN menyatakan banding.  

Sebelumnya, Iptu IDGN diduga terkait kasus asusila yang dilakukannya terhadap korban berinisial S, selama kurang lebih sepekan, hal itu ramai menjadi pemberitaan di media, berawal dari adanya screnshot chat Whatsapp mesra yang tersebar di beberapa grup, terkuak prilaku asusila mantan Kapolsek di parimo itu, yang dilakukannya terhadap anak tersangka pencurian sapi yang sedang ditahan di Polsek Parigi, Polres Parigi Moutong. (Abdy Mari/Fhm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT