News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bersalah, Ex Kapolsek Parigi Terancam Dipecat!

akhirnya diputus bersalah dalam sidang Kode Etik Profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sulteng
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:49 WIB
Diputuskan Bersalah Dalam Sidang Kode Etik, Mantan Kapolsek Parigi Direkomendasi Dipecat
Sumber :
  • istimewa

Palu - Mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga melakukan tindakan asusila, terhadap anak seorang tersangka, yang sedang di tahan di Polsek parigi, akhirnya diputus bersalah dalam sidang Kode Etik Profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sulteng, Sabtu (23/10).

Komisi Kode Etik Profesi Polri, menyidangkan mantan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN, dalam kasus dugaan asusila terhadap anak seorang tersangka yang sedang di tahan di Polsek Parigi, akibat kasus pencurian sapi, pelaksanaannya digelar di ruang sidang Kode Etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng.
 
Dalam sidang itu, Komisi Kode Etik Polda Sulteng memutuskan, Iptu IDGN yang saat ini dimutasi ke Yanma Polda Sulteng bersalah, bukan hanya itu, Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Sulteng itu, merekomendasilan mantan Kapolsek Parigi tersebut, untuk Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Atas putusan itu, Kapolda Sulteng Inpektur Jendral Polisi Rudi Supahriadi megungkapkan, atas nama Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sulteng meminta maaf kepada masyarakat Sulteng, atas dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh terduga pelanggar Iptu IDGN.

"Keputusannya adalah merekomendasikan Iptu IGDN, untuk PTDH Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari tugas di Kepolisian. saya ulangi, rekomendasinya adalah PDTH,” tegas Jendral Bintang dua itu.

Iptu IDGN, terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b peraturan pemerintah republik indonesia no.1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c peraturan kapolri no.14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Kapolda menegaskan, untuk pidana umumnya, saat ini sedang dalam penyelidikan, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng.

“Nanti akan kami rinci apa yang dilakukan dan akan kami tidak tegas jika terbukti,” tegas mantan Kapolda Jabar itu.

Sementara itu, atas putusan Rekomendasi PTDH tersebut, terduga pelaku Iptu IDGN menyatakan banding.  

Sebelumnya, Iptu IDGN diduga terkait kasus asusila yang dilakukannya terhadap korban berinisial S, selama kurang lebih sepekan, hal itu ramai menjadi pemberitaan di media, berawal dari adanya screnshot chat Whatsapp mesra yang tersebar di beberapa grup, terkuak prilaku asusila mantan Kapolsek di parimo itu, yang dilakukannya terhadap anak tersangka pencurian sapi yang sedang ditahan di Polsek Parigi, Polres Parigi Moutong. (Abdy Mari/Fhm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) pada Sabtu (27/12/2025).
Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Bursa transfer Persib memanaskan jagat sepak bola nasional. Maung Bandung dikaitkan dengan 3 pilar Timnas Indonesia: Ole Romeny, Joey Pelupessy dan Maarten Paes.
Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Upaya PSSI untuk menaturalisasi gelandang Jairo Riedewald dipastikan kandas. Kegagalan tersebut membuat sepak bola Indonesia kehilangan peluang memiliki pemain kelas atas, sekaligus menyingkap beratnya hambatan hukum dalam ambisi memperkuat tim nasional melalui jalur naturalisasi.
Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid kembali menyusun rencana serius untuk memperkuat lini tengah mereka menjelang bursa transfer mendatang.
Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Di tengah spekulasi mengenai masa depan Mohamed Salah di Liverpool, sang agen buka suara dan membuat arah cerita kian jelas jelang bursa transfer Januari.

Trending

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa itu ormas MADAS yang viral di Surabaya? Simak profil, tujuan pendirian, dan siapa pendiri MADAS di balik polemik pengusiran nenek Elina.
Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Alex Rins kemungkinan besar bakal didepak dari Yamaha di MotoGP 2026
Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jonatan Christie melaju ke semifinal King Cup 2025 setelah mengatasi perlawanan tunggal putra Singapura, Jia Heng Jason Teh
Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih pilih Timnas Indonesia daripada Honduras, segini gaji yang ditawarkan PSSI untuk John Herdman menurut laporan dari media Vietnam.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam, thethao, menyoroti rencana Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang memutuskan menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala baru timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT