News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bersalah, Ex Kapolsek Parigi Terancam Dipecat!

akhirnya diputus bersalah dalam sidang Kode Etik Profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sulteng
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:49 WIB
Diputuskan Bersalah Dalam Sidang Kode Etik, Mantan Kapolsek Parigi Direkomendasi Dipecat
Sumber :
  • istimewa

Palu - Mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga melakukan tindakan asusila, terhadap anak seorang tersangka, yang sedang di tahan di Polsek parigi, akhirnya diputus bersalah dalam sidang Kode Etik Profesi Polri dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Sulteng, Sabtu (23/10).

Komisi Kode Etik Profesi Polri, menyidangkan mantan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN, dalam kasus dugaan asusila terhadap anak seorang tersangka yang sedang di tahan di Polsek Parigi, akibat kasus pencurian sapi, pelaksanaannya digelar di ruang sidang Kode Etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng.
 
Dalam sidang itu, Komisi Kode Etik Polda Sulteng memutuskan, Iptu IDGN yang saat ini dimutasi ke Yanma Polda Sulteng bersalah, bukan hanya itu, Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Sulteng itu, merekomendasilan mantan Kapolsek Parigi tersebut, untuk Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Atas putusan itu, Kapolda Sulteng Inpektur Jendral Polisi Rudi Supahriadi megungkapkan, atas nama Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sulteng meminta maaf kepada masyarakat Sulteng, atas dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh terduga pelanggar Iptu IDGN.

"Keputusannya adalah merekomendasikan Iptu IGDN, untuk PTDH Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari tugas di Kepolisian. saya ulangi, rekomendasinya adalah PDTH,” tegas Jendral Bintang dua itu.

Iptu IDGN, terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b peraturan pemerintah republik indonesia no.1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c peraturan kapolri no.14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Kapolda menegaskan, untuk pidana umumnya, saat ini sedang dalam penyelidikan, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng.

“Nanti akan kami rinci apa yang dilakukan dan akan kami tidak tegas jika terbukti,” tegas mantan Kapolda Jabar itu.

Sementara itu, atas putusan Rekomendasi PTDH tersebut, terduga pelaku Iptu IDGN menyatakan banding.  

Sebelumnya, Iptu IDGN diduga terkait kasus asusila yang dilakukannya terhadap korban berinisial S, selama kurang lebih sepekan, hal itu ramai menjadi pemberitaan di media, berawal dari adanya screnshot chat Whatsapp mesra yang tersebar di beberapa grup, terkuak prilaku asusila mantan Kapolsek di parimo itu, yang dilakukannya terhadap anak tersangka pencurian sapi yang sedang ditahan di Polsek Parigi, Polres Parigi Moutong. (Abdy Mari/Fhm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral