Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah kemarin. Saat ini, Kementerian Perhubungan masih menunggu pernyataan resmi KPK untuk menentukan langkah selanjutnya.
Hal ini diungkapkan oleh juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
"Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Adita Irawati juga mengungkapkan bahwa Kemenhub mendukung berbagai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk OTT terhadap pejabat DJKA tersebut.
Adita menegaskan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan dari Kemenhub terkait dengan OTT pejabat DJKA itu.
"Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah uang tunai dalam OTT yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikr mengatakan uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," jelasnya.(ant/chm)
Load more