KPK telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan tersebut. Dalam proses berjalan, Bareskrim Polri menyebut sebagian besar senjata api tersebut tidak memiliki izin.
Bareskrim Polri pun menerapkan Undang-Undang Darurat guna mengusut kepemilikan senjata api dimaksud. Status senjata api ilegal itu pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan baru-baru ini.(har/chm)
Load more