News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emak-emak Janjikan Anak Orang Jadi Polisi dan TNI, Untung hingga Rp300 Juta

Polresta Banyumas, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang hingga ratusan juta dengan modus menjanjikan anak korban menjadi anggota TNI/Polri.
Minggu, 9 April 2023 - 10:31 WIB
Petugas Satreskim Polresta Banyumas memeriksa dua tersangka kasus penipuan dengan modus menjanjikan anak korban jadi anggota TNI/Polri.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polresta Banyumas

Purwokerto, tvOnenews.com - Polresta Banyumas, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang hingga ratusan juta rupiah dengan modus menjanjikan anak korban menjadi anggota TNI/Polri.

Salah satu pelaku ternyata adalah emak-emak berinisial MA (40).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ha itu diungkap Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (9/4/2023).

"Kasus penipuan ini melibatkan dua orang tersangka, yakni seorang perempuan berinisial MA (40), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dan seorang laki-laki berinisial NJ (42), warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang," katanya. 

Menurut dia, kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu (6/4), sekitar pukul 03.00 WIB, saat mereka berada di wilayah Kecamatan Rembang, Purbalingga.

Mengenai kronologi kejadian, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan kasus tersebut berawal dari pertemuan korban seorang perempuan bernama Maflaka (52), warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, dengan pelaku emak-emak dan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya (NJ, red.) di salah satu rumah makan, Purwokerto, pada tanggal 18 Mei 2021.

"Saat itu korban datang bersama saksi atas nama Jalaludin Akbar dan saksi atas nama Zeyla Aulia Zein," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pelaku menjanjikan bisa memasukkan anak korban menjadi anggota TNI/Polri dan korban Maflaka menyanggupi biayanya jika hanya sebesar Rp250 juta.

Pelaku pun tidak mempermasalahkan jika korban hanya sanggup membayar biaya sebesar Rp250 juta dengan alasan membantu anak yatim.

Setelah ada kesepakatan, korban dengan didampingi saksi Jalaludin Akbar pun segera menuju Bank BCA Purwokerto untuk transfer uang sebesar Rp200 juta ke rekening pelaku MA dan selanjutnya kembali lagi ke rumah makan.

Sesampainya di rumah makan, pelaku membuatkan kuitansi dan surat pernyataan yang menyebutkan bahwa kekurangan biaya sebesar Rp50 juta akan dibayarkan setelah anak korban diterima menjadi anggota TNI/Polri.

Meskipun sudah dibuatkan surat pernyataan terkait dengan kekurangan pembayaran, korban kembali transfer ke rekening pelaku MA sebesar Rp10 juta pada tanggal 7 Mei 2021 dan sebesar Rp20 juta pada 5 Juli 2021, serta ke rekening pelaku NJ sebesar Rp20 juta pada 2 September 2021 dan Rp50 juta pada 26 April 2022.

"Jadi, total uang yang diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp300 juta," kata Kasatreskrim.

Oleh karena anaknya tidak kunjung menjadi anggota TNI atau Polri dan uang sebesar Rp300 juta yang disetorkan kepada pelaku tidak dikembalikan, kata dia, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan di antaranya satu bundel rekening koran Bank BCA, satu lembar surat perjanjian, satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp200 juta dari korban kepada pelaku MA, satu lembar slip pemindahbukuan antar-rekening BCA dari korban ke rekening MA sebesar Rp200 juta, dan satu lembar laporan transaksi Bank BRI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Tamtama dan Bintara PK TNI AD TA 2021, satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Tamtama dan Bintara PK TNI AD TA 2022, satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Bintara Polri TA 2022, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Saat ini mereka sudah kami amankan (tahan, red.) untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kompol Agus.(ant/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral