Dirjen Hubdat, Kakorlantas dan Dirjen Bina Marga Sepakati Pembatasan Lalu Lintas Barang
Menjelang masa libur Idul Fitri 2023 mendatang, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi Angkutan Lebaran.
Rabu, 5 April 2023 - 18:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Angkutan barang yang dikecualikan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan dengan keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang dan nama serta alamat pemilik barang.
Surat muatan ini harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Load more