News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diumumkan Besok, Berikut Link dan Cara Cek Kelulusan SPAN-PTKIN 2023

Hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), akan diumumkan serentak pada 3 April 2023, pukul 10.00 WIB. 
Minggu, 2 April 2023 - 23:27 WIB
Hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), akan diumumkan serentak pada 3 April 2023, pukul 10.00 WIB.
Sumber :
  • Humas Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), akan diumumkan serentak pada 3 April 2023, pukul 10.00 WIB. 

Kepastian informasi ini disampaikan Ketua Panitia SPAN-PTKIN yang juga Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufiq. Menurutnya, SPAN-PTKIN 2023 diikuti 176.413 siswa. Hasil pengumuman kelulusan bisa dilihat di laman berikut: https://pengumuman-span.ptkin.ac.id/ dengan memasukan nomor NISN siswa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi harus melakukan pendaftaran ulang. Prosedur daftar ulang ditetapkan oleh masing-masing PTKIN. 

“Kami sampaikan selamat kepada yang lulus, dan segeralah melakukan registrasi ke kampus masing-masing, dengan memanfaatkan skema beasiswa secara kompetitif yang diatur oleh masing-masing kampus PTKIN. Beasiswa itu di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) yang bekerja sama dengan LPDP, Beasiswa Baznas, dan lainnya,” tutur Imam Taufiq di Semarang, Minggu (2/4/2023). 

SPAN PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN, IAIN dan STAIN dalam satu sistem yang terpadu. Seleksi tersebut diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Jalur SPAN PTKIN ini dilakukan berdasarkan penjaringan prestasi akademik siswa dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. 

Imam Taufiq menambahkan, setelah penyelenggaraan SPAN-PTKIN selesai, Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN akan menggelar seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bagi peserta yang belum lolos SPAN-PTKIN, kesempatan kuliah masih ada melalui jalur UM-PTKIN. Pendaftarannya akan dibuka pada 10 April sampai 15 Mei 2023,” jelasnya. 

Perbedaan mendasar dari seleksi ini, lanjut Imam Taufiq, jika SPAN tanpa ujian tulis, maka dalam UM-PTKIN akan dilakukan ujian berbasis komputer yang dilaksanakan di masing-masing PTKIN. Link pendaftaran UM-PTKIN adalah sebagai berikut: https://um.ptkin.ac.id/.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT