Medan, tvOnenews.com - Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Samsat Pangururan Kabupaten Samosir periode 1 Juni 2020 hingga 21 Februari 2023, Gokma Todo Tua Sinaga dikabarkan ikut terseret dalam kasus Bripka AS.
Di mana diketahui, kasus Bripka AS adalah penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) ratusan warga Kabupaten Samosir, yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar.
Berdasarkan kabar nama Gokma ikut terseret dalam kasus tersebut, tim tvOnenews pun mempertanyakan kebenaran itu terhadap pihak Polda Sumatera Utara (Poldasu).
Memang tak hanya kabar burung itu saja yang beredar, kabarnya Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Samsat Pangururan Kabupaten Samosir periode 1 Juni 2020 hingga 21 Februari 2023, Gokma Todo Tua Sinaga telah diperiksa Tim Gabungan Poldasu, Kamis (30/3/2023).
"Selain mantan KUPT Samsat Pangururan, polisi juga segera menjadwalkan pemeriksaan KUPT Samsat Pangururan yang saat ini masih menjabat, yaitu Deni Meliala," jelas Hadi, Jumat (31/3/2023).
Namun sayangnya, Hadi tak memeberkan jadwal kapan Deni Meliala akan diperiksa untuk dimintai keterangannya. Sehingga awak media masih harus berpatroli memantau perkembangan penyelidikan kasus penggelapan pajak itu.
"Semuanya akan didalami oleh tim. Termasuk memeriksa kepala UPT Samsat Pangururan Samosir yang sekarang,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp2,5 miliar yang diduga dilakukan almarhum Bripka Arfan Saragih bersama empat pegawai honorer Bapenda ini, Polda Sumut juga sudah memeriksa mantan Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon dan juga pejabat Kapolres Samosir saat ini, AKBP Yogie Hardiman beserta personel jajarannya.
"Dan korban, masyarakat wajib pajak, sudah 89 orang lebih sudah kita mintai keterangan. Hal itu berdasarkan data layanan pengaduan yang sudah kita buka semenjak adanya kasus ini,” imbuhnya. (ysa/wna)
Load more