News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Bakar 7.363 Balepressed Pakaian Bekas dengan Total Kerugian Negara Mencapai Rp80 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan balepressed atau pakaian bekas ilegal di Tempat Penimbunan P
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 28 Maret 2023 - 21:12 WIB
7.363 Balepressed Pakaian Bekas Ilegal, di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Sumber :
  • tim tvone/Abdul Gani

Cikarang, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan balepressed atau pakaian bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

Pakaian bekas ilegal yang berhasil disita oleh penegak hukum gabungan antara Bareskrim Polri dan Ditjen Bea dan Cukai yang dilaksanakan di 3 lokasi dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu berjumlah 7.363 balepressed. Temuan barang bukti tersebut bernilai mencapai lebih dari Rp80 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut rincian tiga lokasi yang dilakukan penindakan pakaian bekas ilegal, antara lain:

1. Gudang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, diperoleh 513 balepressed.

2. Gudang di Kramat, Jakarta Pusat, diperoleh 521 balepressed.

3. Gudang di Tarumajaya, Bekasi, diperoleh 6.329 balepressed.

Sebagai informasi, penindakan terhadap pakaian bekas ilegal ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo.

tvonenews

Penindakan ini dilaksanakan dengan dasar hasil penyelidikan dan penelusuran di lokasi-lokasi penjualan pakaian bekas dari luar negeri. Setelah dilakukan pembuntutan oleh petugas, akhirnya diketahui lokasi gudang penyimpanannya.

Turut hadir pula dalam kegiatan pemusnahan pakaian bekas ilegal, antara lain; Bareskrim Polri, Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dirjen Bea dan Cukai, serta perwakilan Jaksa Agung. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menjalin pertemuan dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki sebagai upaya tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo terkait impor ilegal.

Usai melakukan pemusnahan pakaian bekas di beberapa daerah seperti Pekanbaru dan Jawa Timur, besok politikus yang akrab disapa Zulhas ini akan melakukan pemusnahan di Cikarang bersama dengan Bareskrim Polri.

"Di Cikarang besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi, 7 ribu bal nilainya mungkin sampai Rp80 miliar besok akan dimusnahkan," kata dia, di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara tegas dia menyatakan perang terhadap barang selundupan ilegal yang berhasil masuk melalui jalan tikus.

"Jadi yang ilegal itu yang kita musnahkan ya, yang kita sita dan musnahkan itu antara lain sekarang lagi marak pakaian bekas, itu yang kita tindak," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT