Semarang, Jawa Tengah - Satpol PP Kota Semarang mengamankan empat pasang muda mudi yang kepergok berduaan di kamar kos, pada Selasa (19/10) malam. Mereka diamankan saat Satpol PP Kota Semarang menggelar operasi Yustisi dengan sasaran rumah kos.
Mereka yang diamankan itu yakni satu pasang dari kamar kos di Jalan Kanguru raya dan tiga pasang di kamar kos Jalan Badak, Kecamatan, Gayamsari, Kota Semarang. Ironisnya, empat pasang muda mudi itu masih usia mahasiwa. Empat pasang itu kemudian dibawa ke markas Polsek Gayamsari.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, yustisi ini dilakukan karena adanya aduan masyarakat terkait penyalahgunaan tempat kos sebagai tempat mesum.
“Seperti ini ada empat pasang muda mudi, jelas ngisin ngisini (memalukan),” kata Fajar.
Fajar menjelaskan, empat pasang tersebut masih berusia mahasiwa dan belum ada bukti ikatan suami istri.
“Seolah olah anak anak jaman sekarang ngga mikir resiko. Asal asalan,” jelasnya
Ia pun mengaku menyesalkan kelakuan para muda mudi itu. Sebab, menurutnya kelakuan itu tak terpuji. Rencananya keempat pasangan muda mudi itu akan menjalani pembinaan di Polsek agar tak mengulangi perbuatannya.
Load more