Sukabumi, tvOnenews.com - Andri Sobari alias Emon yang sempat menggerkan warga Sukabumi, Jawa Barat atas kasus sodomi terhadap 120 anak pada tahun 2014 silam, kini sudah bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman.
Emon bebas pada 27 Februari 2023 dari Lapas Kelas 1 Cirebon. Kini dia sibuk membantu usaha jualan pisang bersama pamannya yang tidak jauh dari rumahnya di Kawasan Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Solihat (47 tahun) selaku ibu Emon mengatakan, Dirinya merasa lega setelah anak kesatu dari 3 bersaudara itu kini sudah bebas. Apalagi kini memasuki bulan suci Ramadhan yang mana mereka akhirnya bisa berkumpul kembali.
"Lega berkumpul kembali semua. Ibu sama adik-adiknya jemput ke Cirebon tanggal 27 Februari kemarin. Kalau menikah nanti saja, istirahat dulu," kata Solihat, Kamis (23/3/2023).
Menurut dia, anaknya bisa bebas karena berkelakuan baik selama di lapas. Emon juga mangaku saat di lapas Cirebon dia menjadi imam di kamar dan bertugas sebagai pengurus perpustakaan lapas.
"Iya berkelakuan baik, pas saya jemput ke lapas Cirebon, Petugasnya nangis karena di sana dia kan ya sudah membantu jadi pengurus perpustakaan, mungkin kehilangan. Di kamarnya juga jadi imam," tuturnya
Load more