Jakarta, tvOnenews.com - Jelang Pilpres 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto semakin menunjukkan kemesraannya di publik.
Namun sebelumnya, dahulu pada jelang pemilu 2019 mereka saling kritik satu sama lain. Hal ini pun membuat beberapa tokoh politik hingga partai politik berkomentar.
Satu di antaranya, Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra yang menyinggung soal konstitusi. Dia mengingatkan bahwa semua orang berhak mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres di Pilpres 2024.
“Siapapun putra putri terbaik bangsa ini punya hak untuk maju sebagai capres-cawapres di Pemilu 2024. Mau didukung Pak Jokowi atau tidak,” tegas Herzaky saat dihubung, Rabu (22/3/2023).
Dia menjelaskan hak seseorang untuk maju dalam kontestasi pilpres juga telah diatur dalam konstitusi. Artinya, tak ada larangan apabila orang tersebut tidak mendapat dukungan dari Jokowi.
“Karena menurut konstitusi, yang berhak mengajukan capres dan cawapres adalah parpol atau gabungan parpol. Bukan kemauan dari presiden sebelumnya,” jelasnya.
Load more