News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadis Bina Marga DKI Pastikan Kabel Utilitas Semrawut di Jakarta Beres Setelah Lebaran

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengaku pada lebaran 2023 permasalahan kabel utilitas yang menjuntai akan dituntaskan. "Pokoknya habis lebaran
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 20 Maret 2023 - 20:11 WIB
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, di DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).
Sumber :
  • tim tvone/Abdul Gani

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengaku pada lebaran 2023 permasalahan kabel utilitas yang menjuntai akan dituntaskan.

"Pokoknya habis lebaran semua beres. Kalau enggak saya yang motong (kabel)," kata dia, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keyakinan ini bermula usai dia bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengunjungi lokasi yang masih bermasalah dengan kabel utilitas. Kendati masih banyak wilayah yang terdapat kabel utilitas semrawut.

"Kemarin, hari Sabtu saya bersama Pak Pj Gubernur keliling. Di Gunung Sahari udah dibetulin, Rasuna kemudian di Mampang juga. Pokoknya abis lebaran. Tetapi kalau bicara semua wilayah masih banyak," jelasnya.

tvonenews

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengaku akan merapikan kabel-kabel utilitas yang menjuntai di atas trotoar. 

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho optimis pada lima tahun mendatang DKI Jakarta akan terbebas dari tiang dan kabel utilitas yang semrawut. 

"Jadi yang ada hanya lampu saja, nanti tidak ada lagi masalah tiang-tiang itu. Kita mulai mencabuti semua, mulai dari Jakarta Selatan, begitu kita perbaruhi, masuk ke bawah, semua tiang kita cabuti. Kita siap bantu akan ada 400 tiang yang dicabuti," kata Hari, di Jakarta Timur, dikuti pada Kamis (5/1/2022). 

Sementara, dia mengatakan bahwa proyek sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) baru mencapai angka 0,3 persen mencabut kabel yang menganggu trotoar.  

Bahkan Hari mengungkapkan baru 30 persen capaian revitalisasi trotoar di Jakarta, masih banyak tugas yang perlu diemban oleh Dinas Bina Marga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau trotoar kita revitalisasi baru 30 persen, otomatis baru 30 persen, masih banyak PR kita. Maka 4-5 tahun lagi akan bersih," jelasnya. 

Sebagai informasi, proyek SJUT ini dilakukan oleh dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (JakPro). (agr/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT