News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baznas Distribusikan Bantuan dari Raja Salman Sebesar Rp7 Miliar ke Mustahik

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendistribusikan bantuan dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz dengan nilai kurang lebih sebesar Rp7 miliar, yang dike
Senin, 20 Maret 2023 - 19:51 WIB
Baznas distribusikan bantuan dari Raja Salman sebesar Rp7 miliar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendistribusikan bantuan dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz dengan nilai kurang lebih sebesar Rp7 miliar, yang dikemas dalam bentuk paket sembako untuk dibagikan kepada para penerima manfaat (mustahik) di sejumlah provinsi.

"Kurang lebih Rp7 miliar yang akan didistribusikan sesuai dengan ketentuan yang telah kami kerja samakan antara King Salman dan Baznas. Tempat-tempatnya sudah ditentukan, ada di Jakarta, Jabar, Banten, dan Jateng," ujar Ketua Baznas RI, Noor Achmad saat melepas mobil logistik di Gedung Baznas RI Jakarta, Senin (20/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Noor mengatakan, paket sembako dengan nilai hampir Rp1 juta per paket ini akan didistribusikan kepada 6.687 penerima bantuan. Adapun rinciannya, DKI Jakarta 1.000 penerima bantuan, Jawa Barat (1.000), Banten (2.000), dan Jawa Tengah (2.687).

Menurutnya, bantuan tahun ini memang telah ditentukan dan diprioritaskan bagi para penyintas bencana, keluarga rentan, pengemudi ojek online (ojol), dan kategori keluarga miskin ekstrem. Tahun lalu, Baznas menyalurkan bantuan dari Raja Salman ke Aceh dan sekitarnya.

tvonenews

"Sasaran mustahik, yakni kelompok rentan, ojol, korban gempa, dan sebagainya," kata Noor.

Sementara itu, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al Amudi mengatakan bantuan ini merupakan bantuan tahunan yang diberikan Raja Salman untuk negara-negara sahabat. Indonesia, kata Faisal, merupakan mitra penting, sebab menjadi negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bantuan logistik tersebut, kata dia, juga untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Raja Salman, menurut dia, ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Muslim Indonesia, agar mereka memiliki bekal dalam mengisi Ramadhan.

"Program ini tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di banyak negara kami lakukan, dalam rangka membantu saudara-saudara kita menyiapkan buka puasa selama bulan Ramadhan," kata dia. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT