Bojonegoro, Jawa Timur - Sebanyak 270 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kabupaten Bojonegoro, telah dinyatakan gugur . Tidak lulusnya mereka, disebabkan karena tidak hadir dalam Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) tanpa disertai keterangan.
Di Bojonegoro, SKD telah dilaksanakan di GOR Dabonsia Ngumpakdalem sejak Rabu (13/10/2021 dan berakhir pada Minggu (17/10/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan pemberhentian Aparatur, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Joko Tri Cahyono mengatakan, bahwa jumlah peserta seleksi CPNS dari Bojonegoro sebanyak 3.477 orang. Sedangkan peserta seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru sebanyak 1 peserta.
"Dari 3.477 peserta seleksi CPNS dari Bojonegoro, sebanyak 271 diantaranya tidak hadir," tegas Joko. Dari 271 peserta yang tidak hadir, kata Joko, sebanyak 270 tidak hadir tanpa disertai keterangan. Sedangkan 1 peserta lain memberikan keterangan berkenaan yang bersangkutan terpapar Covid-19.
Joko menjelaskan, sesuai regulasi yang tercantum dalam Pengumuman No. B/126/S.KP.01.00/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PANRB Tahun Anggaran 2021. Khusus peserta yang tidak hadir karena terpapar Covid-19, dapat dijadwal ulang dalam mengikuti ujian. Namun harus memenuhi syarat berupa pemberitahuan sehari sebelumnya.
"Sesuai peraturan, bagi peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur. Sedangkan untuk jadwal ulang kita tunggu dari BKN," jelasnya.
Terkait peserta yang telah lulus ambang batas passing grade, disebutkan bahwa akan maju ke SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Dimana dalam SKB nantinya peserta akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki, apakah sesuai dengan formasi yang diambil atau tidak.
Load more