GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi Divonis Bebas atas Kasus Kanjuruhan, Jaksa Akan Banding

Kejaksaan Agung bakal mengajukan banding atas vonis bebas terhadap dua anggota polisi dalam kasus tragedi Kanjuruhan, begini kata Kapuspenkum Ketut Sumedana.
Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:06 WIB
Dua dari Tiga Oknum Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas
Sumber :
  • Syamsul Huda/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung bakal mengajukan banding atas vonis bebas terhadap dua anggota polisi dalam kasus tragedi Kanjuruhan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (18/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menjatuhi hukuman bebas kepada dua terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. 

Adapun dua terdakwa polisi itu yakni eks Kabag Ops Polresta Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi

Padahal dalam Tragedi Kanjuruhan Malang tersebut menyebabkan 135 orang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka usai laga antara Arema Fc melawan Persebaya Surabaya. 

"Kalau bebas sudah tentu harus (sampai) kasasi," ujar Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (18/3/2023). 

Kendati demikian, Ketut masih belum tahu langkah apakah yang bakal diambil Kejagung terhadap tiga terdakwa lainnya dalam Tragedi Kanjuruhan Malang. 

"Kalau yang rendah mestinya dipelajari dulu pertimbangan hukumnya," kata dia. 

Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranowo. 

Majelis hakim PN Surabaya yang memvonis bebas itu adalah Abu Achmad Sidqi Amsya selaku ketua dan dua anggotanya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa.  

AKP Bambang dan Kompol Wahyu disidang dengan berkas berbeda, namun vonisnya sama. 

Kompol Wahyu dan AKP Bambang dinyatakan tak terbukti bersalah dalam perkara Tragedi Kanjuruhan. 

Dalam pertimbangannya, hakim Achmad Sidqi mengatakan kalau tembakan gas air mata anak buah AKP Bambang Sidik hanya mengarah ke tengah lapangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menimbang memperhatikan fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air kata pasukan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan," kata hakim Achmad Sidqi, saat membacakan putusan, Kamis (16/3/2023) kemarin. 

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum,” lanjut hakim Achmad Sidqi. (viva/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Tak Dilirik dalam 4 Tahun Terakhir, Ezra Walian Berpeluang Akhiri Penantian Panjang di Timnas Indonesia

Sempat Tak Dilirik dalam 4 Tahun Terakhir, Ezra Walian Berpeluang Akhiri Penantian Panjang di Timnas Indonesia

Banyak yang menilai ini sebagai momen kebangkitan Ezra setelah cukup lama absen dari Timnas Indonesia
Mengejutkan! Khabib Ajukan Permintaan Tak Lazim ke Presiden Putin

Mengejutkan! Khabib Ajukan Permintaan Tak Lazim ke Presiden Putin

Khabib Nurmagomedov ternyata pernah mengajukan permintaan tak lazim kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin. Apakah itu?
3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

PSSI dikabarkan sudah menghubungi 3pemain keturunan dari Belanda hingga Australia. Mereka diprediksi akan dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Pada kompetisi musim 2025/2026 sejumlah pevoli kebanggan Indonesia tengah menjalani karier di luar negeri yakni Rivan Nurmulki, Doni Haryono dan Farhan Halim.
‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

Pendekatan ini menjadi sinyal bahwa John Herdman ingin menciptakan harmoni dalam tim kepelatihan. Ia tampak menaruh kepercayaan besar terhadap kontribusi pelatih lokal dalam mendukungnya di Timnas Indonesia.
Bukan soal Gol-gol Indah! Intelijen Bongkar Ancaman Nyata Piala Dunia 2026 Dibayangi Kerusuhan Gegara Konflik Amerika Serikat

Bukan soal Gol-gol Indah! Intelijen Bongkar Ancaman Nyata Piala Dunia 2026 Dibayangi Kerusuhan Gegara Konflik Amerika Serikat

Kabar kurang menyenangkan terungkap jelang gelaran Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Laporan intelijen memperingatkan adanya kerusuhan

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral