Jakarta, tvOnenews.com - Dalam waktu dua hari berturut- turut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali berhasil menangkap buronan terpidana Kasus Korupsi. Setelah kemarin tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan terpidana Chaidir Taufik.
Hal ini dikatakan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono katakan melalui siaran pers hari Rabu (15/3/2023).
"Hari ini, Kejati DKI Jakarta kembali menangkap buron terpidana kasus korupsi anggaran kementerian kesehatan Devi Sarah. Terpidana kasus korupsi Devi Sarah berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati DKI Jakarta di rumahnya jalan Gugus Depan, Bekasi Jawa Barat pada Rabu 15 Maret 2023 sore," ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono.
Setelah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu yang lama, ia katakan, akhirnya Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan buronan yang telah berstatus terpidana.
Setiawan menjelaskan, tepat ada pukul 17.56 Wib, Tim TABUR Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tiba di rumah terpidana. Selanjutnya pada pukul 18.07 Wib, Tim Tabur Kejati DKI Jakarta dengan disaksikan oleh suami dari terpidana telah berhasil mengamankan terpidana Devi Sarah.
“Pada saat ditangkap, terpidana kooperatif dan bersedia untuk dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ungkap Setiawan dalam keterangan persnya.
Dia menjelaskan, saat ini terpidana DEVI SARAH dengan dikawal oleh Tim TABUR Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Load more