News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinas Gulkarmat Cabut Sanksi Administrasi Peringatan Kedua Gedung TVRI Jakarta Pusat

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta melakukan penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan
Selasa, 14 Maret 2023 - 15:44 WIB
Dinas Gulkarmat Cabut Sanksi Administrasi Peringatan Kedua Gedung TVRI Jakput
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta melakukan penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang dilakukan pada bangunan gedung yang tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran di Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI), Jalan Gerbang Pemuda No. 8, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sanksi administratif diberikan, dikatakan Kepala Dinas Gulkarmat, Satriadi Gunawan, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 59 Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, bangunan tersebut tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran sesuai dengan SURAT PERINGATAN KE-II (DUA) dan mengacu pada pasal 50 ayat 3, Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemasangan papan peringatan berupa penempelan stiker yang bertuliskan 'BANGUNAN INI TIDAK MEMENUHI KESELAMATAN KEBAKARAN'," ujar Kepala Dinas Gulkarmat, Satriadi Gunawan melalui siaran persnya, Selasa (14/3/2023).

tvonenews

Setelah dilakukan perbaikan pada Jumat (31/12/2021) oleh pengelola/pemilik bangunan gedung pada sistem proteksi kebakaran. Sesuai instruksi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, dengan peraturan perundang-undangan, pada Selasa (14/3/2023) bangunan tersebut dinyatakan sudah memenuhi standar keselamatan kebakaran.

"Dan akan dilakukan Pencabutan Sanksi Administrasi Peringatan Ke-II (DUA) dan Penurunan Papan Peringatan yang terpasang sejak Senin (28/6/2016)," ujarnya.

Sistem proteksi kebakaran yang sudah diperbaiki meliputi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1) Sistem Pipa Tegak dan Slang Kebakaran;
2) Sistem Springkler Otomatis;
3) Deteksi Alarm Kebakaran;
4) Sudah tersedianya Pencahayaan dan Alat Komunikasi Darurat;
5) Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sudah diperbaharui;
6) Tangga Kebakaran Gedung GPO sudah siap pakai;
7) Petunjuk arah darurat sudah siap pakai;
8) Lift Kebakaran sudah siap pakai;
9) Pintu Shaf sudah diganti dengan bahan tidak mudah terbakar dan setiap lantai sudah terpasang Fire Stop;
10) Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) sudah terbentuk;

Penurunan Papan Peringatan yang terpasang, ia katakan, akan dilakukan oleh Budi Haryono, selaku Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta bersama Korwas PPNS Dit Reskimsus Polda Meto Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Kelurahan Gelora, Jakarta Pusat. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Pemprov DKI Tertibkan 13 Bangunan Liar di Bantaran Kali Krukut, Ungkap Sudah Kirim Surat Peringatan Sebelum Pembongkaran

Pemprov DKI Tertibkan 13 Bangunan Liar di Bantaran Kali Krukut, Ungkap Sudah Kirim Surat Peringatan Sebelum Pembongkaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan liar yang berdiri di area bantaran Kali Krukut, Jalan Sekolah RW 08, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral