Menurut dia, ahli yang dihadirkan pihaknya lebih baik daripada forensik yang diboyong jaksa.
"Yang Mulia, hanya untuk berita acara karena ahli yang dari Polda Metro Jaya (PMJ) mengatakan laporan dia itu hasil ketik manual, sedangkan ahli kami itu harus hasil eksport," tegasnya.
Mendengar hal tersebut, Hakim Jon menegur Anthony karena dianggap menggurui di persidangan.
Anthony pun tampak terdiam beberapa saat dan mengikuti intruksi dari hakim.
"Siap. Oke," imbuh Anthony.
Hotman Paris Protes soal Barang Bukti di Sidang
Sidang kasus narkoba Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa kali ini menghadirkan saksi ahli digital forensik dan ahli bahasa.
Diketahui, persidangan digelar hari ini, Kamis (2/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Load more