LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
5 Saksi Meringankan Teddy Minahasa Dihadirkan Hotman Paris
Sumber :
  • tim tvone/bagas

5 Saksi Meringankan Teddy Minahasa Dihadirkan Hotman Paris di PN Jakarta Barat

Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan matan Kapolda Sumater Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/

Senin, 13 Maret 2023 - 11:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan matan Kapolda Sumater Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Agenda sidang hari ini akan menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Irjen Teddy Minahasa. Selain itu, dari pantauan tvOnenews Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menghadirkan 5 saksi meringankan hari ini. Seperti 3 saksi ahli dan 2 saksi fakta.

Terlihat di PN Jakarta Barat, Senin (13/3/2023), sidang dimulai sekitar pukul 09.42 WIB di ruang sidang utama Kusumah Atmadja. Di PN terlihat Teddy hadir secara langsung dalam persidangan tersebut. 

Tak hanya itu saja, para saksi ahli dan fakta juga hadir di persidangan tersebut. Seperti saksi fakta, yang merupakan wartawan Mata Sumbar, Jontra Manvi Bakhara. Kemudian, saksi fakta, Jasman.

Baca Juga :

Selain itu, ahli digital forensik, Ruby Alamsyah, Elwi Danil sebagai ahli hukum pidana dan Jamin Ginting sebagai ahli hukum pidana. 

Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda sidang hari ini akan menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Namun sebelum sidang itu dimulai, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris secara blak-blakan menyebutkan bahwa surat dakwaannya tehadap kleinnya salah pasal. Akan tetapi sebelum jauh menjelaskan hal itu, ia mengatakan, pihaknya ingin membuktikan satu saksi.

"Tetapi ini tidak adapun satu saksi. Apalagi menurut undang-undangkan satu saksi bukan saksi. Ini satu saksi pun tidak ada, yang kedua tiga saksi ahli, terutama bidang hukum dan juga ahli forensik," ujar Hotman Paris kepada awak media, Senin (13/3/2023).

Hotam Paris katakan mengapa perlunya Ahli Forensik ITE? karena ahli forensik ITE dapat membuktikan secara forensik ITE. 

"Karena dengan undang-undang ITE, dengan pasal 5 dan pasal 6 sudah diperluas bahwa undang-undang ITE adalah perluasan hukum acara. Artinya, kitab undang-undang hukum acara pidana diperluas oleh undang-undang ITE, yakni kalau alat buktinya alat elektronik harus diforensik dan harus utuh," ujarnya.

"Sementara itu, sewaktu di BAP yang ditunjukan itu, tidak ditunjukan ke parah ahli, kepada para saksi BAP itu ke para penyidik hanya cuma di screenshot saja begitu. Handphone di screenshot dan ditunjukkan. Jadi sepotong sepotong," sambungnya menjelaskan.

Padahal, menurut undang-undang harus diforensik oleh ahli dan tidak boleh ditunjukan sepotong-sepotong. Apabila seperti itu, dia katakan, sudah melanggar hukum acara. 

Oleh karena itu, pihaknya menjadikan semua BAP itu tidak sah. Bahkan, ia sebutkan yang paling parah lagi, saksi ahli yang diajukan oleh jaksa. Yakni, Eva Achjani Zulfa dari Ahli Hukum Pidana UI yang menyatakan dakwaan batal demi hukum karena salah pasal. 

"Kan yang didakwakan pasal 114 dan pasal 112, Undang-undang narkotika yang menyatakan bahwa barang siapa yang menyimpan narkotika dan diperjual belikan (Seperti kamu ini, kalau kau menyimpaan narkotika dari menit pertama, kau sudah dipidana. Tapi ini kan penyidik, penyidik yang menyita boleh dong menyimpan. Makanya itu harusnya pasal 140," ujar Hotman Paris.

Lanjutnya menerangkan bahwa dalam pasal 140 KHUPidana mengatakan, penyidik yang menyimpan kalau disalah gunakan, maka terkena pidana.

"Jadi, jelas-jelas surat dakwaan ini salah pasal dan saksi ahli juga menyatakan itu, bahwa yang didakwa harusnya 140, sementara yang dituduhkan itu 112 untuk orang biasa, itu salanya," pungkasnya. 

Hal lain yang sangat fatal adalah, ia sebutkan seperti contoh ada seorang penggali kuburan dan pada saat menggali kuburan ada tujuh saksi yang menyaksikan. Namun tujuh saksi ini tidak di lakukan BAP.

"Dalam kasus ini dituduh ada penggantian sabu dengan tawas, padahal dalam pemusnahan itu ada tanda tangan ketua pengadilan dan kepala kejaksaan. Namun satu pun tidak diperiksa jadi saksi," jelasnya. 

Bahkan, ia sebutkan yang paling parahnya lagi emapt (4) saksi dari Polres Bukit Tinggi dipanggil ke Jakarta sebagai saksi. Namun di BAP-nya tidak ada satu pertanyaan apakah benar ada penukaran narkoba dengan tawas. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si

Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si "Ustaz" Sakti Penghipnosis, Jadi Eksekutor-Pantau Lokasi

Polisi mengungkap peran Ustaz Sakti bersama lika rekannya saat hipnotis korban.
Influencer Muda Ini Siap Berkontribusi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ini Alasannya

Influencer Muda Ini Siap Berkontribusi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ini Alasannya

Influencer darah Sunda-Jawa asal Banten Selatan, Putra Aji Sujati, menginspirasi generasi muda, khususnya di Banten, karena ingin wujudkan Indonesia Emas 2045.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Selengkapnya
Viral