Selain itu, dari tangan keempat pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu yang merupakan hasil pemalakan. Uang hasil pemerasan tersebut digunakan para pelaku untuk pesta minuman keras (miras).
"Iya ada sebagian dalam pengaruh minuman keras. Uangnya juga digunakan untuk membeli minuman keras dan memenuhi kebutuhan hidup," katanya. (abs)
Load more