ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jam Pidsus Serahkan Berkas Perkara Korupsi PT Waskita ke JPU Kejari Jakarta Timur
Sumber :
  • Istimewa

Jam Pidsus Serahkan Berkas Perkara Korupsi PT Waskita ke JPU Kejari Jakarta Timur

im Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung telah menyerahkan tanggung jawab tersangk
Kamis, 9 Maret 2023 - 02:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung telah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas berkas perkara Tersangka JS kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (8/3/2023).

Hal ini tak lain soal perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

"Adapun Tersangka JS tidak dilakukan penahanan dikarenakan Tersangka berstatus narapidana yang sedang menjalani masa pemidanaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Kota Bandung dalam perkara lain yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, melalui siaran persnya, Rabu (8/3/2023). tvonenews

Tak hanya itu, ia juga sampaikan, bahwa perbuatan tersangka JS disangka melanggar Primair. Yakni, pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Sementara, Subsidair, yakni Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP," jelasnya.

Baca Juga

Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, ia katakan, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan satu berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Bareskrim sebut Ijazah Jokowi Asli, Bahlil Lontarkan Pesan Menohok

Usai Bareskrim sebut Ijazah Jokowi Asli, Bahlil Lontarkan Pesan Menohok

Usai Bareskrim Polri sebut ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia lontarkan pesan menohok
Walau Terancam Masuk Bui, Dokter Tifa Masih Nyolot Komentari Ijazah Jokowi: Map Ijazah UGM Cabang Mana?

Walau Terancam Masuk Bui, Dokter Tifa Masih Nyolot Komentari Ijazah Jokowi: Map Ijazah UGM Cabang Mana?

Walau terancam bakal masuk bui, pegiat media sosial, dokter Tifa masih nyolot kritik polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Kritik Pedas Rocky Gerung soal Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli: Bukan Benda Itu

Kritik Pedas Rocky Gerung soal Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli: Bukan Benda Itu

Usai Bareskrim Polri nyatakan ijazah Presiden RI ke-7, Jokowi asli. Sontak, pengamat politik Rocky Gerung.
Belanja Pegawai K/L Tembus Rp102 Triliun hingga April 2025, Penambahan ASN dan Tunjangan Guru Non-PNS jadi Pemicu

Belanja Pegawai K/L Tembus Rp102 Triliun hingga April 2025, Penambahan ASN dan Tunjangan Guru Non-PNS jadi Pemicu

Realisasi belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp102 triliun hingga April 2025, naik 6% secara tahunan dibandingkan periode yang sama di 2024.
Kesaksian Ahmad Taufan soal Memanasnya Konflik BMKG dengan Ormas Hercules

Kesaksian Ahmad Taufan soal Memanasnya Konflik BMKG dengan Ormas Hercules

Belakangan ini mencuat kabar terkait memanasnya konflik Ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam tiba-tiba menyebut Timnas Indonesia akan mudah mengalahkan China pada laga penentuan bulan depan.

Trending

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam tiba-tiba menyebut Timnas Indonesia akan mudah mengalahkan China pada laga penentuan bulan depan.
Jokowi Patahkan Omongan Megawati, Ketum PDIP: Kasih Aja, Ini Ijazah Saya, Gitu Loh!

Jokowi Patahkan Omongan Megawati, Ketum PDIP: Kasih Aja, Ini Ijazah Saya, Gitu Loh!

baru-baru ini, Jokowi patahkan omongan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengenai keaslian ijazahnya.
Visa Haji Hampir Beres, Kemenag Ungkap Cuma Sembilan yang Belum Terbit

Visa Haji Hampir Beres, Kemenag Ungkap Cuma Sembilan yang Belum Terbit

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain menyampaikan pihaknya sudah mengurus hampir semua visa haji untuk calon jemaah haji 2025.
Timnas Indonesia Resmi Ketiban Durian Runtuh Berkat Keputusan AFC, Media China Bingung Setengah Mati

Timnas Indonesia Resmi Ketiban Durian Runtuh Berkat Keputusan AFC, Media China Bingung Setengah Mati

Timnas Indonesia ketiban durian runtuh usai keputusan mengejutkan AFC, bikin media China bingung setengah mati jelang laga hidup-mati kualifikasi Piala Dunia 2026.
Top 3 Sport: Klub Pilihan Megatron, Pevoli Indonesia Diincar Klub Korea, Megawati Hangestri Tolak Gaji Fantastis

Top 3 Sport: Klub Pilihan Megatron, Pevoli Indonesia Diincar Klub Korea, Megawati Hangestri Tolak Gaji Fantastis

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Kamis (22/5/2025). Kabar soal Megawati Hangestri dan minat klub Korea untuk pemain Indonesia paling digemari.
Samurai Biru Resmi Umumkan Skuad untuk Lawan Timnas Indonesia Hari Ini, Media Jepang Justru Soroti 7 Pemain Pilihan Patrick Kluivert: Kejutan Terbesar...

Samurai Biru Resmi Umumkan Skuad untuk Lawan Timnas Indonesia Hari Ini, Media Jepang Justru Soroti 7 Pemain Pilihan Patrick Kluivert: Kejutan Terbesar...

Timnas Jepang resmi akan mengumumkan skuad untuk melawan Timnas Indonesia pada hari Ini, Jumat (23/5/2025).
4 Pemain Keturunan yang Siap Direkrut Simon Tahamata usai Ditunjuk sebagai Head of Scouting PSSI, Bisa Ubah Nasib Timnas Indonesia

4 Pemain Keturunan yang Siap Direkrut Simon Tahamata usai Ditunjuk sebagai Head of Scouting PSSI, Bisa Ubah Nasib Timnas Indonesia

Simon Tahamata resmi menjadi Head of Scouting PSSI dan berpotensi merekrut empat pemain keturunan, seperti Pascal Struijk hingga Miliano Jonathans, untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT