Selain itu, KPK turut mengirim tim ke Yogyakarta guna memeriksa aset tanah yang dicantumkan dalam LHKPN Rafael Alun Trisambodo.
Tim tersebut bakal memastikan kesesuaian laporan dengan fakta temuan di lapangan.
Jika dilihat dari LHPKN Rafael pada 2021, dia tercatat memiliki tanah hasil sendiri seluas 525 meter persegi (m2) senilai Rp75 juta, serta dua tanah warisan seluas 69 m2 senilai Rp138 juta dan seluas 178,5 m2 senilai Rp267,7 juta, di Kabupaten Sleman.(mhs/muu)
Load more