Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjawab keluhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara yang mengaku diabaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Sebab surat aduan yang dikirim Kepala Subbag di Unit Organisasi SubBagian Tata Usaha dan Rumah Tangga ini persoalan pribadi terkait dugaan dana fiktif dan keterlibatan bank di dalamnya.
"Udah saya jawab di Twitter saya. Persoalan pribadi itu, korban investasi bodong. Mengadu tetapi pengaduannya tidak lengkap, diminta dilengkapi tapi tidak dilengkapi. Jadi enggak bisa kita respon, enggak bisa diproses," jelasnya, di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Prastowo menegaskan laporan sejenis itu seharusnya dilaporkan kepada pihak berwajib seperti kepolisian, bukan ke Kemenkeu. Dia pun menyindir Bursok agar tidak menjelekkan Menkeu dan instansi.
"Jadi kalau korban investasi bodong ya ke polisi laporannya, bukan menjelek-jelekkan Menteri atau Dirjen Pajak begitu mestinya," sindir dia.
Load more