Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Rafael Alun Trisambodo. Rencananya Rafael Alun Trisambodo dipanggil pada pukul 09.00 WIB. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Senin (27/2/2023).
Harta yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo menarik perhatian KPK, setelah peristiwa penganiayaan anaknya Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora. Selain kasus penganiayaan, gaya hidup Mario Dandy Satriyo juga menjadi sorotan.
Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp56,1 miliar sesuai dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah ini dianggap tidak sesuai dengan profile Rafael yang berstatus Eselon III.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kejanggalan terhadap harta Rafael Alun Trisambodo sempat dilaporkan ke KPK pada tahun 2012. Namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena dinilai bukan kasus prioritas.
Lalu kasus apa saja yang ditangani KPK pada tahun 2012?
1. Kasus Hambalang
KPK menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Pria asal Makkasar ini tersandung kasus pengadaan tender proyek Hambalang.
2. Kasus Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka bersama dengan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo. KPK juga menetapkan dua pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi Susanto sebagai tersangka.(chm)
Load more