Pahala menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya enggak 'match'. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala.
Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor bernama David.
Rafael akhirnya buka suara dengan menyampaikan permintaan maaf lewat video kepada berbagai pihak yang menjadi korban tindakan Mario Dandy Satrio.
Publik kemudian menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.(ant/muu)
Load more