News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemnaker Miliki Prioritas Utama Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, di Wisma KBRI Riyadh, Arab Saudi, pada Minggu, (26/2/2023).
Minggu, 26 Februari 2023 - 18:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, di Wisma KBRI Riyadh, Arab Saudi, pada Minggu, (26/2/2023).
Sumber :
  • Humas Kemnaker

Riyadh, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, tantangan ketenagakerjaan menjadi salah satu isu yang berkaitan dengan isu-isu lainnya, seperti ekonomi, kesehatan, sosial, dan ketahanan.

Ia menyebut, pihaknya sebagai kementerian yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan, memiliki prioritas utama menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut dikatakan Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, di Wisma KBRI Riyadh, Arab Saudi, pada Minggu, (26/2/2023).

Lebih lanjut menurut Ida Fauziyah, saat ini Kemnaker sedang memperkuat beberapa strategi lompatan ketenagakerjaan melalui pengembangan link and match ketenagakerjaan dan perluasan pasar kerja luar negeri.

Dalam memperluas pasar kerja luar negeri, ujar Menaker, pada tanggal 11 Agustus 2022, Pemerintah Indonesia dan 
Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani Technical Arrangement tentang Proyek Percontohan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), untuk Penempatan Terbatas Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

Ia menuturkan, sebagai tindak lanjut penandatangan ini, kedua negara telah selesai melakukan integrasi aplikasi agar SPSK dapat segera diterapkan di Arab Saudi.

"Prosesnya saat ini telah memasuki tahap perekrutan calon PMI, untuk dapat diinput ke dalam SPSK," jelasnya.

Pada kesempatan ini juga, Menaker Ida meninjau kesiapan KBRI dalam melakukan penerapan SPSK di Arab Saudi, termasuk kesiapan sumber daya, sarana dan prasarana yang diperlukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mohon dukungan bapak dubes untuk dapat membantu mengawal komitmen Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam mengimplementasikan SPSK," ucapnya.

"Dengan adanya dukungan dari  KBRI Arab Saudi, diplomasi antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi di bidang ketenagakerjaan dapat semakin baik dan meningkat," tutupnya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT