Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian menetapkan SRL (19) rekan dari Mario Dandy Satrio selaku anak eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David di Ulujami.
SRL pun ditampilkan ke publik dengan mengenakan pakaian berwarna oranye yang bertuliskan 'Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan' dengan Nomor 22.
Saat ditampilkan SRL hanya tertunduk tanpa berani menatap satu pun mata kamera dari awak media yang menantinya sejak beberapa waktu lalu.
Kemudian SRL selalu menundukkan kepalanya tanpa berani sedikitpun memperlihatkan wajah garangnya selayaknya saat menjadi saksi penganiayaan yang dilakukan Mario secara sadis.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan penetapan tersangka SLR dilakukan usai pihaknya melakukan sejumlah pemeriksaan secara mendalam.
Alhasil pihak kepolisian mendapati adanya bukti pembiaran kekerasan dari SRL saat anak eks pejabat Pajak Kemenkeu melakukan penganiayaan secara sadis terhadap sang anak.
Load more