News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banjir Guyur Jakarta Sejak Malam, Pagi Ini Sejumlah Titik Masih Terendam

Enam ruas jalan dan empat RT dilaporkan terendam banjir akibat hujan yang melanda sejak Kamis (23/2/2023) malam hingga Jumat (24/2/2023) pagi.
Jumat, 24 Februari 2023 - 09:15 WIB
Ilustrasi Orang yang Berjalan saat Banjir
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Enam ruas jalan dan empat RT dilaporkan terendam banjir akibat hujan yang melanda sejak Kamis (23/2/2023) malam hingga Jumat (24/2/2023) pagi.

"6 ruas jalan tergenang dan 4 RT atau 0,013 persen dari 30.470 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta," tulis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam laporannya, dikutip oleh tvOnenews pada Jumat (24/2/2023) .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data tersebut berdasarkan data yang dipantau oleh BPBD DKI Jakarta hingga pukul 06.00 WIB.

tvonenews

Berikut daftar RT dan ruas jalan yang terendam banjir Jakarta.

Wilayah Jakarta Timur terdapat 2 RT, terdiri dari:

1. Kelurahan Cakung Timur

- Jumlah: 2 RT

- Ketinggian: 20 cm

- Penyebab: curah hujan tinggi

Wilayah Jakarta Utara terdapat 1 RT, terdiri dari:

1. Kel. Marunda

- Jumlah: 1 RT

- Ketinggian: 25 cm

- Penyebab: curah hujan tinggi

Wilayah Jakarta Barat terdapat 1 RT, terdiri dari:

1. Kelurahan Tegal Alur

- Jumlah: 1 RT

- Ketinggian: 30 cm

- Penyebab: curah hujan tinggi

Jalan yang Tergenang

Jalan Tergenang dilaporkan ada di enam ruas jalan, antara lain:

1. Jl. Sungai Begog, Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara dengan ketinggian: 20 cm.

2. Jl. Madya Kebantenan RT 06/02, Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara. Sempat surut pukul 12.30 WIB dan kembali tergenang pukul 23.03 WIB dengan ketinggian: 15 cm.

3. Jalan Kramat Raya, Kelurahan Tugu, Jakarta Utara. Sempat surut pukul 12.40 WIB dan kembali tergenang pukul 22.37 WIB dengan ketinggian: 10 cm

4. Jalan Raya Cilincing, Kelurahan Kali Baru, Jakarta Utara. Sempat surut pukul 12.35 WIB dan kembali tergenang pukul 23.30 WIB dengan ketinggian: 10 cm.

5. Jl. Basoka Raya III RT004/RW006, Kelurahan Joglo, Jakarta Barat dengan ketinggian: 15 cm.

6. Jalan Lingkungan III, Rt.03, 015/03, Kelurahan Tegal Alur, Jakarta Barat dengan ketinggian: 20 cm.

BPBD mengimbau agar pengendara berhati-hati dan tidak memaksa untuk menerobos genangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan.

“Dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.  Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat,” katanya. (put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT