News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Jutawan, Mantan Guru Honorer Sukses Budidaya Merpati Hias

Berawal dari hobi mantan guru honorer di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses jadi jutawan berkat berternak merpati hias asal Eropa. 
Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:42 WIB
Yudi di peternakan merpati miliknya
Sumber :
  • Ari Wibowo

Kulonprogo,DIY - Berawal dari hobi mantan guru honorer di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses jadi jutawan berkat berternak merpati hias asal Eropa. 

Yudi sapaan akrab Ambar Wahyudi dulunya merupakan guru kelas 3 di SDN Butuh, Kalurahan Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kulonprogo. Profesi itu ia geluti selama kurang lebih 9 tahun terhitung sejak awal 2000 an. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memutuskan keluar dari guru honorer lantaran upah guru non PNS waktu itu sangat rendah. Sementara ia sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak yang harus dihidupi. Langkah mundur ini juga dilandasi keinginannya untuk fokus beternak merpati hias yang awalnya sebatas penghasilan tambahan, belakangan justru berkembang pesat.  

"Kebetulan usaha sampingan saya ini berkembang pesat. Banyak konsumen yang datang langsung ke rumah pas saya lagi ngajar, jadi ya saya terpaksa izin pulang. Karena sering pulang ini saya jadi gak enak sama murid-murid saya. Tapi kalau harus meninggalkan usaha ini saya juga berat, soalnya jika mengandalkan guru waktu itu (pendapatan) kurang banget, buat beli susu anak aja susah," ungkap Yudi. 

"Akhirnya saya bilang sama istri (untuk mundur dari guru) dan Alhamdulillah istri juga mendukung ya udah saya memutuskan keluar dan fokus ternak itu," imbuhnya. 

Awalnya Yudi fokus beternak merpati hias lokal, salah satunya jenis ekor kipas. Usaha ini terbilang cukup sukses, dan menghasilkan banyak pundi-pundi rupiah. Sepasang merpati jenis ini dihargai sekitar Rp 200.000 dan dalam sebulan ia dapat menjual belasan pasang dengan omzet jutaan rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sukses beternak merpati hias lokal, Yudi mencoba peruntungannya dengan berternak merpati hias Eropa. Ketertarikannya untuk membudidayakan merpati hias Eropa ini bermula ketika melihat burung merpati jenis Norwitch Copper di laman media sosial. 

Pria yang sudah lama jadi pemelihara burung ini pun mencari tahu tentang keberadaan burung tersebut. Namun burung incarannya itu ternyata tidak ada di Indonesia dan harus diimpor dari Jerman. Meski begitu ia tak patah arang. Melalui seorang relasinya di Eropa, Yudi berhasil membeli sepasang norwitch copper, yang harganya waktu itu mencapai Rp 25 juta. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT