Jenguk David Putra GP Ansor yang Dianiaya, Menag Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga. Catat Ini!
- Twitter @YaqutCQoumas
Pihak kepolisian turut andil mengkonfirmasi akan Nopol B 120 DEN yang digunakan Mario saat melakukan aksi penganiayaannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan pihak kepolisian mendapatkan bukti adanya Nopol bodong yang digunakan pelaku pada mobil mewahnya tersebut.
"Saat terjadi kekerasan terhadap anak, mobil ini digunakan oleh tersangka dan 2 saksi untuk mendatangi korban, yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
"Saat itu mobil ini menggunakan plat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," sambungnya.
Ade Ary menuturkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Nopol yang tercatat sebagai pada mobil mewah tersebut.
Alhasil didapati bahwa mobil mewah tersebut tercatat dengan Nopol B 2571 PBP pada pihak kepolisian.
"Maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Kemudian kami mengamankan Nopol B 2571 PBP ini yang diduga Nopol ini lah yabg sesuai dengan fisik mobil ini. Sesuai dengan STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," pungkasnya.
![]()
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ant)
Kemenkeu Mengecam Tindak Kekerasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI angkat bicara terkait pemberitaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara (Kemenkeu) RI, Yustinus Prastowo, melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa pihaknya mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut.
“Kami mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu,” kata dia.
Tindakan ini juga menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah bekerja secara profesional.
“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” jelasnya. (raa)
Load more