News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! 17 Siswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Agama di Manggarai

Miris, melihat kondisi dunia pendidikan hari ini. Pasalnya, guru agama Katolik telah melakukan oelecehana seksual terhadap 17 siswi SMK Negeri 1 Wae Ri’i, di Ma
Kamis, 23 Februari 2023 - 06:56 WIB
Ilustrasi Pelecehan seksual
Sumber :
  • Istimewa

Manggarai, tvOnenews.com - Miris, melihat kondisi dunia pendidikan hari ini. Pasalnya, guru agama Katolik telah melakukan oelecehana seksual terhadap 17 siswi SMK Negeri 1 Wae Ri’i, di Manggarai.

Saat ini, guru agama Katolik bernama Melki Sobe ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian berdasarkan informasi yang dihimpun, kini Melki Sobe sebelumnya adalah guru agama Katolik, telah dipecat dari SMKN 1 Wae Ri’i. Hal itu karena dilaporkan ke Polres Manggarai dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi kelas II.

Melki Sobe (34) dilaporkan Komite sekolah ke Polres Manggarai pada 10 Desember 2022. Kemudian laporan itu pun ditindaklanjuti dengan kegiatan pra rekonstruksi di TKP pada 14 Desember 2022.


Foto penyidik saat melakukan pra rekosntruksi kasus pelecehan seksual di SMKN 1 Wae Ri'i

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten mengatakan, penyidik PPA telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menersangkakan terduga pelaku.

“Untuk kasus pelecehan seksual di SMAKN Wae Ri’i kami sudah melakukan gelar perkara yaitu meningkatkan statusnya dari penyeldiikan menjadi penyidikan dan kami juga sudah menetapkan tersangka saudara MS sebagai tersangka. MS ini guru atau mantan pendidik di sekolah tersebut,” kata Kapolres Manggarai, Yoce Marten dalam jumpa pers, Rabu (22/2/2023).

“Tinggal kita melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka selanjutnya lengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” sambungnya menjelaskan.

Di samping itu, Yoce Marten katakan, penyidik menjerat Melki Sobe dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka ini dijerat Undang-Undang TPKS pasal 6 huruf a. Terkait korban adalah anak di bawah umur maka dijuntokan dengan pasal 15 huruf g. Ancaman hukumannya di bawah 4 tahun. Kemudian dilapisi juga dengan unsur pasal perbuatan yang berulang. Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun,” terang AKBP Yoce Marten.

Untuk diketahui, para korban dua kali mengadukan pelecehan yang dilakukan Melki Sobe. Pada kasus pertama Melki Sobe hanya diberi peringatan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT