News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Mahasiswi UPH Menjadi Korban Penganiayaan Mantan Kekasih, Pihak Kampus Ambil Langkah Tegas

Baru-baru ini viral sebuah kisah dari seorang mahasiswi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten terkait tindak penganiayaan yang dialaminya.
Rabu, 22 Februari 2023 - 20:16 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Freepik.com

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini viral sebuah kisah dari seorang mahasiswi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten terkait tindak penganiayaan yang dialaminya.

Mahasiswa UPH yang diketahui bernama Annisa Sakinah itu membagikan pengalam buruk nya itu melalui akun media sosial pribadinya @annisasknh8 pada hari Jumat (17/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kisah dugaan penganiayaan yang dialami oleh Annisa itu pun langsung viral menjadi perbincangan yang cukup hangat dari netizen di twitter. Korban mengatakan kalau dirinya mendapatkan sejumlah tindak penganiayaan dari teman prianya yang bernama Benedict Jevon Kusuma.

"Aku Anisa Sakinah mahasiswi uph management business angkatan 2022 telah dianiaya oleh Benedict Jevon Kusuma mahasiswa uph management business angkatan 2020 yang sekarang sedang magang di tempat bekerja papah nya di Atria puri kembangan" tulis Anisa pada unggahannya di twitter.

Dalam sebuah thread yang ia tulis di twitter, korban mengatakan kalau dirinya sudah sejak lama mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku yang pada saat itu berstatus sebagai kekasihnya.

Anisa mengatakan kalau ia pertama kali mendapat kekerasan dari pelaku pada 7 Juni 2022 lalu, mulai dari kekerasan fisik sampai dengan kekerasan verbal yang berulang kali ia terima.

Bahkan Anisa mengatakan kalau dirinya pernah mendapatkan tindak kekerasan fisik yang membabi buta seperti menyeretnya, memukul, membenturkan kepalanya ke mobil hingga mencekik nya dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Sebelum membagikan kisah penganiayaan yang dialaminya di media sosial twitter, Anisa mengungkapkan kalau dirinya sempat melaporkan tindakan kekerasan yang ia terima kepada Komnas Perempuan pada bulan Desember tahun lalu.

Tapi pada saat itu, korban Anisa Sakinah memilih untuk tidak melanjutkan proses dari laporannya itu karena pelaku meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Dalam cuitan-cuitannya di twitter pribadinya itu, Anissa juga membagikan sejumlah rekaman terkait perbincangan antara dirinya dengan pelaku, dimana pelaku mengakui semua tindak kekerasan yang ia lakukan pada korban.

Anissa juga membagikan sejumlah foto luka yang ia derita akibat sejumlah tindak kekerasan yang ia terima dari pelaku, mulai dari luka memar di tangan dan kaki sampai luka di hidungnya karena pukulan dari pelaku. 

Korban Kembali Laporkan Pelaku 

Dalam cuitannya tersebut, Anisa mengaku kalau pada bulan Januari lalu dirinya kembali melaporkan tindakan penganiayaan pelaku ke pihak Universitas secara diam-diam. Hal tersebut ia lakukan lantaran dirinya mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku di lingkungan kampus secara verbal dan cukup parah. 

Annisa pun melaporkan kasus itu ke Markas Polres Tangerang Selatan. Dikonfirmasi secara terpisah Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih membenarkan info laporan tersebut. Kini masih dengan tahap pemeriksaan pada pelapor Anisa Sakinah di Mapolres Tangerang Selatan. 

"Iya masih proses penyelidikan dan terhadap keterangan korban, dan masih proses pendalaman oleh penyidik," katanya.

Pihak UPH Ambil Langkah Tegas

Setelah kasus penganiayaan yang dialami oleh salah satu mahasiswinya viral di media sosial twitter, Piha Universitas Pelita Harapan pun akhirnya menindaklanjuti laporan dari Anisa Sakinah terkait penganiayaan yang dialaminya.

Dikatakan kalau pihak kampus menurunkan tim Pemeriksa Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang untuk melakukan investigasi atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu mahasiswanya. 

Melalui siaran persnya, Tim Humas UPH menyatakan bila dari hasil penelusuran dan investigasi, peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi. 

"Ternyata kasus itu terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi," katanya, Senin, 20 Februari 2023. 

Dalam hal ini, pihaknya pun tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal. Alhasil, sesuai dengan yang diatur dalam kode etik mahasiswa UPH, maka pihaknya memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi. Mahasiswa yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menerima keputusan berupa sanksi akademis yang telah diambil oleh universitas dengan pencabutan status kemahasiswaannya," ujarnya. 

Diketahui sampai dengan saat ini, kasus tindak kekerasan yang dialami oleh mahasiswi dari UPH yang viral di media sosial itu itu pun tengah dalam proses penyelidikan Polres Tangerang Selatan.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT