Kasus Pembelian Heli AW-101, Irfan Kurnia Saleh Divonis 10 Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa korupsi Heli AW-101, John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh selama 10 tahun penjara.
Rabu, 22 Februari 2023 - 19:16 WIB
Sumber :
- tim tvOne/Muhamad Haris
Atas vonis ini, baik Irfan maupun jaksa KPK menyatakan bakal memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir. (mhs)
Load more