News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Bharada E di Instansi Polri Segera Ditentukan, Mabes Singgung Jadwal Sidang Kode Etik

Mabes Polri belum bisa memastikan jadwal sidang kode etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terkait kasus tewasnya Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Selasa, 21 Februari 2023 - 03:21 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri belum bisa memastikan jadwal sidang kode etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terkait kasus tewasnya Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya akan segera memberi informasi terkait jadwal sidang etik dari Divpropam Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi sudah berkomunikasi dengan Propam, kita tinggal menununggu updatenya saja kepastian kapan akan dilaksanakan, karena proses administrasi harus dipersiapkan," kata Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Irjen Dedi menjelaskan proses persidangan etik Bharada E akan dilaksanakan internal Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Propam Polri.

Untuk proses layaknya sidang etik Ferdy Sambo Cs, Dedi sendiri menuturkan itu menjadi kewenangan Hakim KKEP.

"Itu sangat tergantung dari hakim komisi yang disidangnya, tapi yang jelas update-nya akan saya sampaikan. Propam juga menunggang dari pengawas eksternal, Kompolnas agar pelaksanaan sidang berjalan transparan dan akuntabel," terangnya.

Selain itu, Dedi merespons kemungkinan keluarga Bharada E dihadirkan dalam sidang etik tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi kewenangan Propam Polri dalam menggelar sidang etik Bharada E.

"Itu (keluarga Bharada E hadir, red), update-nya nanti kita tunggu Propam," imbuhnya.

Tanggapan Orang Tua Bharada E Soal Tudingan

Drama sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah berakhir seusai Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa. Adapun kini tanggapan orang tua Bharada E soal tudingan anaknya pelaku pembunuhan yang disebut Pahlawan, Senin (20/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Beberapa pihak setuju dan sebagian lagi kurang setuju atas putusan vonis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terutama untuk, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Hukuman itu jauh lebih ringan, ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) yang memberi tuntutan 12 tahun penjara.

Kedua orang tua Bharada E hadir dalam program televisi yang dipandu oleh Pengacara kondang Hotman Paris

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT