Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Banding JPU terhadap Putusan Ferdy Sambo Cs
Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkapkan alasan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs, begini kata Ketut.
Senin, 20 Februari 2023 - 17:48 WIB
Sumber :
- Kejaksaan Agung
Upaya hukum banding oleh JPU nantinya akan mengajukan memori banding dan juga kontra memori banding berupa risalah yang memuat bantahan-bantahan terhadap isi memori banding dari terdakwa empat terdakwa.
"Serta menekankan kembali kebenaran dan ketepatan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," pungkasnya.(*)
Load more