Ferdy Sambo Disebut-sebut Bakal Menyerang Balik dengan Membongkar Borok Polisi, Begini Tanggapan Polri
- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Polri tanggapi dugaan kemungkinan adanya serangan balik Ferdy Sambo pascavonis mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.
Saat disinggung soal kemungkinan adanya serangan balik Ferdy Sambo, dengan tegas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada.
"Enggak ada, enggak ada. Enggak ada, enggak ada," kata Dedi saat ditemui di Media Center Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (19/2/2022).
Lebih lanjut Dedi menanggapi soal kasus penipuan jam tangan mewah Richard Mille yang diduga menyeret nama Polri.
"Nanti coba saya tanyakan lagi," tambahnya.
Serangan Balik Sambo
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tak berhenti disitu, Ferdy Sambo Cs langsung mengajukan banding. Hal itu pun dapat perhatian dari Pengamat Kepolisian, Alfons Lemau.
Alfons mewaspadai Serangan Balik Ferdy Sambo, yang akan menyiapkan upaya-upaya agar hasil banding sesuai harapannya. Hingga ancam bongkar borok Polri.
"Kita lihat dari upaya banding ini bagaimana kira-kira nanti memberikan hasil yang sesuai harapan. Menurut saya, pada era diajukan banding ini, dia diam-diam sambil mulai susun langkah-langkah serangan balik. Serangan balik ini akan dimulai apabila banding ini tidak memenuhi harapan," ujar Alfons dalam keterangannya melansir dari VIVA, Sabtu (18/2/2023).
![]()
Ferdy Sambo memasuki ruang persidangan di PN Jaksel. (Julio Trisaputra/tvOne)
Ia menyebut Ferdy Sambo diduga memiliki catatan khusus tentang internal kepolisian saat ia menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Catatan tersebut dikatakannya berisikan borok dari Polri.
Alfons juga menyebutkan salah satu contoh yaitu kasus penipuan Richard Mille yang diduga menyeret juga oknum kepolisian
Hal tersebut dicurigai karena saat proses penanganan perkaranya diduga terjadi penyimpangan prosedur.
"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi," ungkap Alfons.
Load more