Jakarta - Keluarga beserta kuasa hukum almarhum Brigadir J menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna membuat laporan kepolisian (LP) soal dugaan pencurian uang dan harta benda yang diduga dicuri Putri Candrawathi.
Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan laporan tersebut dilayangkan pihaknya usai mengikuti jalannya persidangan pembacaan vonis Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Komarudin kepada awak media di lokasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Kamarudin menuturkan laporan tersebut bakal dilayangkan langsung oleh kedua orang tua almarhum Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.
Menurutnya pihak keluarga melaporkan terkait raibnya sejumlah uang milik Brigadir J yang terdapat di rekeningnya.
Pihak keluarga menduga sejumlah uang yang terdapat pada rekening Brigadir J sengaja dicuri oleh para tersangka pembunuhan berencana terkecuali Bharada E.
"Semuanya, karena ada beberapa rekening Bank BNI yang uangnya dicuri oleh nenek Putri bersama Ricky Rizal," kata Komarudin.
Load more