Jakarta, tvOnenews.com - Koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menilai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tampak terkenan sebelum membacakan vonis mati kepada kliennya.
"Kami lihat hakim dalam tekanan juga. Jadi, kita lihat saja nanti, belum terima pertimbangan yang lengkap," kata Arman Hanis di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Arman menjelaskas eksrepesi raut wajah Hakim Wahyu tampak memeperlihatkan suasana gundah.
Oleh karena itu, dia mengatakan ketika membacakan vonis mati kepada Ferdy Sambo, Hakim Wahyu tidak menilai berdasarkan fakta di persidangan.
"Saya cuman menilai saja. Menilai hakim tidak berdasarkan fakta persidangan, karena semua bersasarkan asumsi," jelasnya.
Kendati demikian, dia enggan membeberkan beberapa poin yang tidak sesuai fakta persidangan.
Dia mengatakan tengah bersiap untuk menghadiri sidang terdakwa Putri Candrawathi.
"Ya, banyak, lah, nanti kalau detailnya, ya. Saya mau sidang dulu," imbuhnya.
(lpk/muu)
Load more