Kim Min-seok bersalah karena mengemudi dalam keadaan mabuk..
Sumber :
  • antara

Tegas, Peraih Medali Olimpik Mabuk, Korea Selatan Hukum 18 Bulan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:12 WIB

Seoul, Korea Selatan – Peraih medali Olimpik Musim Dingin andalan Korea Selatan terkena sanksi 18 bulan. Bersama rekannya, Kim Min-seok bersalah karena mengemudi dalam keadaan mabuk.

Empat atlet selancar es Korea Selatan, termasuk peraih tiga kali medali Olimpik Musim Dingin, Kim Min-seok, terkena sanksi larangan berkompetisi hingga 18 bulan. Kim dan tiga rekannya terbukti bersalah setelah mengalami kecelakaan lantaran mengemudi dalam keadaan mabuk.

Komite Olimpik Korea Selatan, Kamis (18/08/2022) menyatakan, bahwa keempat atlet mengalami kecelakaan dengan mobil, tak jauh dari fasilitas latihan. Kim dan kawan-kawan baru pulang dari minum-minum dan tidak melaporkan kejadian tapi kamera pengawas menampilkan bukti pelanggaran.

Federasi selancar es Korea Selatan menjatuhi sanksi 18 bulan untuk Kim, satu tahun untuk Chung Jae-woong karena gangguan saat mengemudi, dan dua lain karena bersekongkol menyembunyikan insiden.

Seorang pejabat Komite Olahraga dan Olimpik Korea Selatan menyatakan bahwa empat atlet tidak mengajukan banding hingga tenggat waktu Rabu (17/08/2022) setempat.

"Itu artinya mereka sudah menerima hukuman dan sanksi kini berlaku efektif," kata seorang pejabat kepada AFP.

 

Masalah Disiplin Atlet Selancar Es

Kim meraih medali perak nomor Team Pursuit dan perunggu 1.500 meter Olimpik Musim Dingin 2018 Pyeongchang. Ia mempertahankan medali perunggu nomor 1.500 meter pada Olimpik 2022 Beijing.

Korea Selatan merupakan negara kuat di Asia dalam selancar es di tataran Olimpik Musim Dingin.Tapi dalam beberapa tahun terakhir, skandal kerap mengguncang komunitas selancar es.

Pada 2019, peraih medali emas Olimpik Musim Dingin, Lim Hyo-jun, menjalani sanksi setahun karena tindakan tidak terpuji memelorotkan celana rekannya di tempat latihan. Atlet lain terkena sanksi satu bulan karena secara diam-diam memasuki asrama putri di kompleks fasilitas latihan nasional. (ant/raw)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral