- tvOnenews/Ilham Giovani Pratama
Menpora Erick Thohir Dukung Atlet Panjat Tebing Laporkan Kasus Kekerasan ke Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk melindungi para atlet panjat tebing yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Dukungan tersebut diberikan setelah muncul kasus yang diduga melibatkan mantan pelatih kepala di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), yang kini telah diberhentikan secara tidak hormat.
- tvonenews.com - Ilham Giovani
Sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick menyatakan negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan kekerasan yang terjadi di dunia olahraga.
Ia juga mendukung langkah FPTI yang membantu lima atlet korban untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mabes Polri.
Menurut Erick, setiap atlet memiliki hak untuk berlatih dan berkompetisi dalam lingkungan yang aman, terhormat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual dalam olahraga.
“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum sehingga korban mendapatkan keadilan, dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Erick Thohir.
Ia menilai kasus ini harus menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di semua cabang olahraga.
Erick menekankan bahwa keselamatan serta kesejahteraan atlet merupakan prioritas dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa," tambah Erick Thohir.
"Kami di Kemenpora mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet, sehingga tercipta ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, juga telah menyampaikan rencana pendampingan hukum bagi para korban saat menghadiri konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3).
Yenny mengapresiasi keberanian lima atlet yang berani mengungkap pengalaman kekerasan yang mereka alami.
Ia menilai langkah para korban untuk berbicara secara terbuka dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum menunjukkan komitmen untuk mengungkap kebenaran.
"Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi," kata Yenny Wahid.
Lebih lanjut, Yenny menegaskan bahwa FPTI akan berupaya menjaga hak serta privasi para atlet yang menjadi korban.
Federasi juga berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh tim kuasa hukum para korban.
(aes)