- Instagram.com/@fpti_official
FPTI Fasilitasi Lima Atlet Panjat Tebing Indonesia yang Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual ke Mabes Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) turut fasilitasi lima atlet panjat tebing Indonesia yang telah melaporkan dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).
Dukungan ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid saat menghadiri konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3/2026) kemarin.
Yenny Wahid menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada lima atlet panjat tebing, yang sebelumnya mengaku menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir.
Yenny Wahid juga memberikan apresiasi terhadap keberanian yang ditunjukkan kelima atlet tersebut dalam mengungkap dugaan kasus tersebut.
Ia menilai langkah para korban untuk berbicara dan membawa persoalan ini ke jalur hukum menunjukkan komitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Yenny juga mengatakan FPTI memastikan tidak akan melakukan intervensi apa pun agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan.
"Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi," kata Yenny Wahid.
Yenny turut menjelaskan bahwa FPTI memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan, terutama pelecehan seksual. Organisasi tersebut tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar nilai-nilai keselamatan dan perlindungan atlet.
"Ketika sudah ada laporan, apalagi laporan ke polisi, maka ini sudah menjadi sebuah hal yang sangat serius yang harus disikapi, jadi itulah alasan kami kemarin membuat keputusan untuk memberhentikan terduga pelaku (Hendra Basir) sebagai pelatih kepala," tambahnya.
Lebih lanjut Yenny Wahid juga mengungkapkan bahwa FPTI telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat pelatih yang bersangkutan, meskipun proses penyelidikan internal melalui tim pencari fakta (TPF) serta proses hukum berdasarkan KUHP masih berjalan.
Keputusan ini diambil setelah federasi mendengarkan berbagai laporan dan pengaduan dari para atlet sejak awal kasus ini muncul. Bagi FPTI, perlindungan terhadap atlet menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.