- Instagram.com/lunadamz_
2 Pemain Red Sparks Dilarang Main oleh KOVO? Gara-gara Junior Megawati Hangestri Itu Lakukan...
Jakarta, tvOnenews.com - Dua junior Megawati Hangestri sekaligus pemain muda Red Sparks dikabarkan dilarang bermain oleh Federasi Bola Voli Korea Selatan atau KOVO.
Sebagaimana diketahui belum lama ini Red Sparks dilanda kabar buruk, yakni ditinggal lima pemainnya sekaligus di bursa transfer Liga Voli Korea 2025-2026.
Kelima pemain yang meninggalkan Red Sparks ialah Megawati Hangestri, Vanja Bukilic serta Pyo Seung-ju.
Kemudian disusul oleh dua pemain mudanya yakni Sohn Hye-jin dan Lee Ye-dam.
Sohn Hye-jin merupakan seorang setter trainee, atau sang rookie yang baru saja lulus SMA tahun ini, ia direkrut oleh tim pada tahun 2024 lalu.
Namun Sohn Hye-jin harus extra bekerja keras, karna sudah ada banyak posisi setter yang juga kompeten, yakni kapten Yeum Hye-seon selaku setter utama, setelahnya ada An Yerim dan Kim Cha-ena.
Kemudian Sohn Hye-jin memutuskan untuk meninggalkan Red Sparks dengan status pemain agen bebas (pensiun).
Sementara Lee Ye-dam memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela dari Red Sparks.
"Sesuai dengan pasal 52 (penghentian pemain secara sukarela) peraturan Federasi Bola Voli Korea, hal berikut diumumkan. Nama pemain: Lee Ye-dam. Tanggal pengumuman 19 Mei 2025" tulis rilis KOVO.
Kasus Lee Ye-dam sendiri mengingatkan dengan Kang Da-hyeon yang juga mengundurkan diri secara sukarela pada 10 Oktober 2024 lalu.
- Instagram.com/78.17_
Hingga saat ini tidak dijelaskan alasan secara rinci apa yang melandasi keputusan sang pemain yang terkesan mendadak dan mengejutkan tersebut.
Namun siapa sangka Lee Ye-dam dan Kang Da-hyeon mendapatkan "hukuman' dari KOVO imbas keputusannya untuk hengkang dari Red Sparks.
Yakni berdasarkan aturan KOVO Pasal 15, disebutkan bahwa pemain yang mengundurkan diri, dalam 3 tahun tak dapat menandatangani kontrak dengan tim lain kecuali kembali ke klub asal.
"Pemain yang memutuskan kontraknya secara sukarela tidak dapat menandatangani kontrak dengan tim lain hingga 3 tahun sejak tanggal pengumuman," tulis aturan tersebut.